Puluhan Pasangan Di Ponorogo Jalani Sidang Isbat Nikah.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pasangan Di Ponorogo menjalani Sidang Isbat Nikah. ( JKN/JATIMNESIA).

Salah Satu Pasangan Di Ponorogo menjalani Sidang Isbat Nikah. ( JKN/JATIMNESIA).

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengesahkan pernikahan puluhan pasangan suami-istri di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Senin (25/8).

Sidang Isbat Nikah ini merupakan usaha agar pernikahan mereka sesuai dengan aturan negara dan agama.

“ Maka kemudian sekarang diitsbat nikahkan. Barangkali dulu nikah siri, barangkali dulu nikah resmi, tapi tidak tercatat di pecatatan sipil. Banyaklah yang begitu-begitu,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Senin (25/8).

Dijelaskan Sugiri Sancoko, pernikahan yang tidak terdaftar resmi akan mengakibatkan permasalahan di kemudian hari.

“ Kan pasti suatu ketika akan muncul problematika, misalnya bagaimana hak anak, lalu hak pasangan, lalu waris, lalu masih banyak yang harus diselesaikan. Maka disisir terus,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Kenakan Busana Santri

Bupati Ponorogo mengaku bahwa beberapa tahun lalu banyak ditemui Pasutri yang belum mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.

“ Dua tahun yang lalu sudah ada ratusan di mana-mana, nah hari ini ketemu 28 lagi. Tapi para penyuluh terus bergerak dengan desa untuk menyisir kembali. Apakah masih ada, kalau masih ada, diisbatkan kembali agar ke depan hak-hak perkawinannya secara agama maupun secara negara bisa rigid dan bisa aman,” ujar Bupati Ponorogo.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Moh. Nurul Huda, merinci bahwa pasangan yang disahkan kali ini rata-rata berusia 40 tahun yang berasal dari seluruh wilayah di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Kecamatan Ngadirojo Aman Dari Peredaran Rokok Ilegal

“ Ini kami sisir di seluruh Desa di Kabupaten Ponorogo ini rata-rata diatas 40 lah. Rata-rata mereka kan nikah siri, bisa karena biaya atau mungkin dulu yang penting sah,” tambahnya.

Salah satu pasutri asal Desa Muneng Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, Sardi (67) dan sang istri Sriwahyuni (62), mengaku lega setelah pernikahannya yang sudah berjalan selama puluhan tahun tahun tercatat resmi dan mendapatkan buku nikah serta Kartu Keluarga (KK) baru.

“ Nikah tahun 1982, sudah punya anak. Alhamdulillah senang dan tenang,” ungkap Sardi.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo
Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.
KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.
Jalan Nasional Ponorogo – Madiun Amblas 5 Meter.
KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Senin, 26 Januari 2026 - 18:18 WIB

Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Rabu, 26 November 2025 - 16:21 WIB

KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.

Jumat, 21 November 2025 - 22:02 WIB

Jalan Nasional Ponorogo – Madiun Amblas 5 Meter.

Minggu, 9 November 2025 - 03:08 WIB

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB