Puluhan Pasangan Di Ponorogo Jalani Sidang Isbat Nikah.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pasangan Di Ponorogo menjalani Sidang Isbat Nikah. ( JKN/JATIMNESIA).

Salah Satu Pasangan Di Ponorogo menjalani Sidang Isbat Nikah. ( JKN/JATIMNESIA).

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengesahkan pernikahan puluhan pasangan suami-istri di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Senin (25/8).

Sidang Isbat Nikah ini merupakan usaha agar pernikahan mereka sesuai dengan aturan negara dan agama.

“ Maka kemudian sekarang diitsbat nikahkan. Barangkali dulu nikah siri, barangkali dulu nikah resmi, tapi tidak tercatat di pecatatan sipil. Banyaklah yang begitu-begitu,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Senin (25/8).

Dijelaskan Sugiri Sancoko, pernikahan yang tidak terdaftar resmi akan mengakibatkan permasalahan di kemudian hari.

“ Kan pasti suatu ketika akan muncul problematika, misalnya bagaimana hak anak, lalu hak pasangan, lalu waris, lalu masih banyak yang harus diselesaikan. Maka disisir terus,” jelasnya.

Baca Juga :  76 Ribu Warga Ponorogo Miskin.

Bupati Ponorogo mengaku bahwa beberapa tahun lalu banyak ditemui Pasutri yang belum mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.

“ Dua tahun yang lalu sudah ada ratusan di mana-mana, nah hari ini ketemu 28 lagi. Tapi para penyuluh terus bergerak dengan desa untuk menyisir kembali. Apakah masih ada, kalau masih ada, diisbatkan kembali agar ke depan hak-hak perkawinannya secara agama maupun secara negara bisa rigid dan bisa aman,” ujar Bupati Ponorogo.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Moh. Nurul Huda, merinci bahwa pasangan yang disahkan kali ini rata-rata berusia 40 tahun yang berasal dari seluruh wilayah di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Santuni 4 Korban Longsor Bali

“ Ini kami sisir di seluruh Desa di Kabupaten Ponorogo ini rata-rata diatas 40 lah. Rata-rata mereka kan nikah siri, bisa karena biaya atau mungkin dulu yang penting sah,” tambahnya.

Salah satu pasutri asal Desa Muneng Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, Sardi (67) dan sang istri Sriwahyuni (62), mengaku lega setelah pernikahannya yang sudah berjalan selama puluhan tahun tahun tercatat resmi dan mendapatkan buku nikah serta Kartu Keluarga (KK) baru.

“ Nikah tahun 1982, sudah punya anak. Alhamdulillah senang dan tenang,” ungkap Sardi.

Berita Terkait

Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo
Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.
KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.
Jalan Nasional Ponorogo – Madiun Amblas 5 Meter.
KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
KPK OTT Bupati Ponorogo.
Dewan Sidak SDMT Ponorogo Yang Tolak MBG.
76 Ribu Warga Ponorogo Miskin.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:18 WIB

Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Rabu, 26 November 2025 - 16:21 WIB

KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.

Jumat, 21 November 2025 - 22:02 WIB

Jalan Nasional Ponorogo – Madiun Amblas 5 Meter.

Minggu, 9 November 2025 - 03:08 WIB

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Jumat, 7 November 2025 - 18:21 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Dewan Sidak SDMT Ponorogo Yang Tolak MBG.

Sabtu, 27 September 2025 - 10:35 WIB

76 Ribu Warga Ponorogo Miskin.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Breaking news

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:59 WIB

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB