Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustiko Aji.

Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustiko Aji.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Dinas Kesehatan ( Dinkes) Pacitan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp 17,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Selain untuk pengadaan obat-obatan seluruh Puskesmas pada 12 Kecamatan senilai Rp 3 miliar, dana itu juga digunakan untuk renovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Kepala Dinkes Pacitan dr. Daru Mustika Aji menerangkan, saat ini renovasi Puskesmas dan Pustu sudah ada yang mencapai 100 % dan ada yang baru 80%.

Baca Juga :  UNS Tak Lagi Pakai Graha Literasi Magetan.

” Seperti di Puskesmas Ketro saat ini sudah 100 persen dan untuk renovasi Pustu di Desa Gembuk sudah mencapai 80 persen,” kata dr. Daru Mustika Aji, Rabu (8/10).

Kadinkes menambahkan, manfaat DBHCHT sangat membantu dibidang kesehatan untuk pelayanan masyarakat.

” Tentunya DBHCHT ini sangat membantu. Suatu bukti dibidang kesehatan ini. Untuk itu kami juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual dan membeli rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan juga bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Korban Pohon Tumbang Jalan Raya Magetan - Ngawi, Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang yang mengatakan,menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 Di Pacitan Resmi Dibuka
Cegah Peredaran Rokok Ilegal Di Pacitan, Tim Gabungan Sasar Agen Expedisi
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.
8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.
Petani Tembakau Pacitan Rasakan Dampak Kemarau Basah.
Disdagnaker Pacitan Manfaatkan DBHCHT Untuk Pelatihan Keterampilan Masyarakat
Funrun Plumbungan 2025, Puluhan Alumni IPDN Susuri Indahnya Alam di Tepi Pantai Pacitan.
Dewan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Pacitan Dikebut.

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal Di Pacitan, Tim Gabungan Sasar Agen Expedisi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:03 WIB

8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.

Senin, 29 September 2025 - 18:34 WIB

Petani Tembakau Pacitan Rasakan Dampak Kemarau Basah.

Rabu, 24 September 2025 - 22:15 WIB

Disdagnaker Pacitan Manfaatkan DBHCHT Untuk Pelatihan Keterampilan Masyarakat

Sabtu, 20 September 2025 - 18:04 WIB

Funrun Plumbungan 2025, Puluhan Alumni IPDN Susuri Indahnya Alam di Tepi Pantai Pacitan.

Rabu, 17 September 2025 - 21:31 WIB

Dewan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Pacitan Dikebut.

Berita Terbaru

 Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, Meninjau Salah Satu Stand Di PPRM. (Joko Nugroho/Magetan)

Ekonomi & Bisnis

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Minggu, 26 Okt 2025 - 09:28 WIB

Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati.

Kesehatan

Dewan Magetan : Dapur SPPG Harus Patuh SOP

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:51 WIB

Sajian Program MBG.

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:33 WIB