Korban Pohon Tumbang Jalan Raya Magetan – Ngawi, Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Alm Laila Devita Sari (21), warga Dusun Karangasem Desa/Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, korban pohon tumbang di Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Maron Kecamatan Karangrejo tidak akan menerima santunan jasa raharja.

Kepastian itu disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis usai melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Selasa (5/11).

” Itu diluar jaminan Jasa Raharja, itu dianggap kecelakaan tunggal dan bencana alam,” ungkap Rudi Elfis, Selasa (5/11).

Baca Juga :  Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Kasek MTsN 4 Magetan.

Dijabarkan Rudi Elfis, sebelum peristiwa nahas yang merenggut nyawa Laila Devita Sari tersebut, dirinya sudah menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi pohon-pohon di jalan raya Magetan – Ngawi.

” Dulu kami sudah menyampaikan kepada dinas terkait bahwa di Magetan ini adalah rawan pohon tumbang, karena kalau pohon tumbang dan ditabrak oleh kendaraan bermotor atau kena kendaraan bermotor itu tidak dijamin oleh Jasa Raharja,” tegas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Pelantikan Cabup Magetan Nanik Endang R, Pj Bupati : Saya Nggak Tahu Tho Kapan Pelantikannya !

Diberitakan sebelumnya, korban Laila Devita Sari mengendarai motor Nomor Polisi (Nopol) AE 4865 M melintas di Jalan Raya Maospati – Ngawi, tepatnya Desa Maron Kecamatan Karangrejo, Minggu (27/10) lalu.

Nahas, pohon ukuran jumbo tersebut tumbang hingga menimpa korban yang hendak pergi ke Kampus. Akibat luka parah di kepala dan badan, korban meninggal di lokasi kejadian.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.
Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.
KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.
Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Januari 2026 - 17:21 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Berita Terbaru

Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Baru 3 Bulan Jabat Kajari Magetan Dezi Setiapermana Ditarik Ke Kejagung.

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:43 WIB

Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:56 WIB

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo.

KEDIRI RAYA

Selang 5 Hari Kunjungi Kediri, Wali Kota Madiun Kena OTT KPK.

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:40 WIB

Walkot Madiun Maidi

Hukum & Kriminal

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Jan 2026 - 22:31 WIB