Korban Pohon Tumbang Jalan Raya Magetan – Ngawi, Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Alm Laila Devita Sari (21), warga Dusun Karangasem Desa/Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, korban pohon tumbang di Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Maron Kecamatan Karangrejo tidak akan menerima santunan jasa raharja.

Kepastian itu disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis usai melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Selasa (5/11).

” Itu diluar jaminan Jasa Raharja, itu dianggap kecelakaan tunggal dan bencana alam,” ungkap Rudi Elfis, Selasa (5/11).

Baca Juga :  Halo Warga Magetan, Pemohon SIM Kini Wajib Ikut JKN.

Dijabarkan Rudi Elfis, sebelum peristiwa nahas yang merenggut nyawa Laila Devita Sari tersebut, dirinya sudah menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi pohon-pohon di jalan raya Magetan – Ngawi.

” Dulu kami sudah menyampaikan kepada dinas terkait bahwa di Magetan ini adalah rawan pohon tumbang, karena kalau pohon tumbang dan ditabrak oleh kendaraan bermotor atau kena kendaraan bermotor itu tidak dijamin oleh Jasa Raharja,” tegas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun.

Baca Juga :  Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Diberitakan sebelumnya, korban Laila Devita Sari mengendarai motor Nomor Polisi (Nopol) AE 4865 M melintas di Jalan Raya Maospati – Ngawi, tepatnya Desa Maron Kecamatan Karangrejo, Minggu (27/10) lalu.

Nahas, pohon ukuran jumbo tersebut tumbang hingga menimpa korban yang hendak pergi ke Kampus. Akibat luka parah di kepala dan badan, korban meninggal di lokasi kejadian.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB