Rampok Bersenjata Satroni Indomaret Di Maospati Magetan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indomaret Maospati Jalan Barat.

Indomaret Maospati Jalan Barat.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Komplotan bersenjata menyatroni Toko Indomaret simpang 3 Kelurahan/Kecamatan Maospati, Kamis (4/9).

Pelaku memukul kepala penjaga toko menggunakan benda tumpul dan menggasak uang tunai Rp 15 juta rupiah.

” Diduga pelaku datang menggunakan kendaraan R 4 kemudian mampir langsung menyerang petugas yang berjaga di Indomaret. Kita selidiki benda yang tumpul yang digunakan untuk memukul. Barang yang diambil uang sebesar 15 juta,” kata Kapolsek Maospati, Kompol Haris Prabowo, Kamis ( 4/9).

Baca Juga :  Pekerja Galian Di Magetan Tewas Tertimbun Tanah.

Salah satu penjaga toko yang dipukul kepalanya karena nekat melawan kawanan perampok yang berjumlah 3 orang tersebut.

” Satu orang petugas indomaret karena sempat melawan terud dipukul dari belakang menggunakan benda tumpul tapi belum tahu apa itu bendanya, masih kita selidiki,” beber Kapolsek Maospati.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Untuk mengungkap dugaan perampokan tersebut, polisi memeriksa CCTV dan sejumlah saksi.

” Rekaman CCTV masih kita selidiki. Pelaku masuk 3 orang, pakai topeng penutup wajah,” pungkas Kompol Haris Prabowo.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB