JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024, Jumat (17/1).
Dalam sidang kedua tersebut, Agenda Mendengarkan Jawaban Termohon [KPU Magetan], Bawaslu Kabupaten Magetan serta Pihak Terkait yakni Pasangan Calon ( Paslon) Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro.
Sebagai informasi, PHP Kepala Daerah Kabupaten Magetan diajukan oleh Paslon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa.
Video PHP Kepala Daerah Magetan Mulai menit 1:47:28 – 2:11:26.
Sumber Berita : Mahkamah Konstitusi RI