MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan berupaya mewujudkan Roller Barier pada jalur Black Spot depan Lawu Green Forest (LGF) jalan tembus Magetan – Karanganyar, Jawa Tengah.
Pasalnya, tikungan tajam tersebut berulangkali mencelakai pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Sarangan – Cemoro sewu.
Kepala Dishub Magetan Welly Kristianto mengaku jika dirinya bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Magetan berulangkali mengusulkan Roller Barier kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Dishub Provinsi Jawa Timur.
” Pengajuan sudah satu atau dua bulan yang lalu, tahun kemarin kami juga sudah mengajukan, jadi setiap tahun kami mengusulkan, ” kata Welly Kristianto, Minggu (4/8).
Welly mengakui jika jalur depan LGF tersebut menjadi perhatian serius karena potensi peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang kerap terjadi.
” Memang jalur diatas LGF itu memang rawan kecelakaan, sehingga ada dua alternatif yang saya ajukan, tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada di Dinas Provinsi, artinya roller barrier atau jalur penyelamat, ” ungkap Kadishub Magetan.
Mantan Dirut Perumdam Lawu Tirta Magetan tersebut mengaku hanya bisa pasrah kapan pengajuan tersebut dikabulkan Dishub Provinsi Jatim karena jalur tersebut kewenangan Propinsi. ” Kewenangan ada disana kita hanya menunggu. Setiap ada kegiatan di Dishub Provinsi selalu kami ingatkan, ” pungkas Welly Kristianto.
Penulis : Joko Nugroho