PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) Kabupaten Pacitan yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2023 lalu.
Tahun ini Dinkes Pacitan digelontor dana cukai sebesar Rp 6.426,557,361,-.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk program penyediaan peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana (Sarpras) fasilitas kesehatan dengan titik lokasi Pengembangan Instalasi Rawat Inap (Irna) Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan.
Kepala Dinkes Pacitan, dr Daru Mustikoaji merinci bahwa pengembangan rawat inap Puskesmas Bubakan tersebut menghabiskan anggaran 2.816.944.000,-.
” Kami fokus terbesar untuk peningkatan, pemeliharaan Sarpras kesehatan untuk pengembangan rawat inap Puskesmas Bubakan dengan nilai Rp 2 milyar lebih,” kata dr Daru Mustikoaji, Sabtu (19/10).
Adapun pembangunan rawat inap Puskesmas Bubakan yang sudah dilaksanakan sejak bulan Juni 2024 tersebut sudah mencapai 50 persen.
” Allhamdulilah sudah mencapai 50 persen, pembangunan dimulai sejak tanggal 21 Juni lalu,” imbuhnya.
Kadinkes menjelaskan, pembangunan rawat inap Puskesmas Bubakan tersebut memakai anggaran dari DBHCHT tahun 2024.
” Kami memakai anggaran dari DBHCHT tahun 2024. Allhamdulilah anggaran tersebut sangat membantu di bidang kesehatan masyarakat,” tutur Daru Mustikoaji.
Namun, penyerapan anggaran tidak hanya untuk pembangunan rawat inap Puskesmas Bubakan tersebut, pasalnya Dinkes Pacitan masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) penting lainya untuk pengadaan alat kesehatan.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv)