Dinkes Pacitan Bangun Irna Puskesmas Bubakan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan pengembangan rawat inap Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan.

Pembangunan pengembangan rawat inap Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) Kabupaten Pacitan yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2023 lalu.

Tahun ini Dinkes Pacitan digelontor dana cukai sebesar Rp 6.426,557,361,-.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk program penyediaan peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana (Sarpras) fasilitas kesehatan dengan titik lokasi Pengembangan Instalasi Rawat Inap (Irna) Puskesmas Bubakan, Kecamatan Tulakan.

Kepala Dinkes Pacitan, dr Daru Mustikoaji merinci bahwa pengembangan rawat inap Puskesmas Bubakan tersebut menghabiskan anggaran 2.816.944.000,-.

Baca Juga :  Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 Di Pacitan Resmi Dibuka

” Kami fokus terbesar untuk peningkatan, pemeliharaan Sarpras kesehatan untuk pengembangan rawat inap Puskesmas Bubakan dengan nilai Rp 2 milyar lebih,” kata dr Daru Mustikoaji, Sabtu (19/10).

Adapun pembangunan rawat inap Puskesmas Bubakan yang sudah dilaksanakan sejak bulan Juni 2024 tersebut sudah mencapai 50 persen.

” Allhamdulilah sudah mencapai 50 persen, pembangunan dimulai sejak tanggal 21 Juni lalu,” imbuhnya.

Kadinkes menjelaskan, pembangunan rawat inap Puskesmas Bubakan tersebut memakai anggaran dari DBHCHT tahun 2024.

” Kami memakai anggaran dari DBHCHT tahun 2024. Allhamdulilah anggaran tersebut sangat membantu di bidang kesehatan masyarakat,” tutur Daru Mustikoaji.

Baca Juga :  Lancur Terpilih Aklamasi Nahkodai Golkar Pacitan.

Namun, penyerapan anggaran tidak hanya untuk pembangunan rawat inap Puskesmas Bubakan tersebut, pasalnya Dinkes Pacitan masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) penting lainya untuk pengadaan alat kesehatan.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv)

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB