1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar khusus membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Ironisnya gaji ke – 13 itu hanya untuk ASN lama, sedangkan 1.025 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK yang baru saja mendapat SK pengangkatan beberapa waktu lalu hanya bisa gigit jari, karena tidak masuk perhitungan penerima gaji.

” Karena menyusun APBD tahun lalu, jadi belum masuk itungan, “ kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Kasiyanto, Kamis ( 12/6).

Baca Juga :  Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Kasiyanto memastikan pencairan gaji ke – 13 akan cair dalam waktu dekat.

” Sudah diproses. Tinggal menunggu pengajuan dari OPD. Insyaallah tidak terlalu lama sehari atau dua hari cair, nunggu kalau semua sudah terkumpul,” bebernya.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, periode Juni 2025 total ada 9.103 ASN dilingkup Pemkab Magetan terdiri dari 5.669 PNS dan 2.776 PPPK.

Baca Juga :  Suprawoto-Nanik Pecah Di Pilkada Magetan?

Angka tersebut termasuk ASN yang baru saja dilantik sebanyak 1.025 orang. Rinciannya 798 orang PPPK terdiri dari guru 232 dan tenaga teknis 565. Sedangkan PNS sebanyak 227 orang, 45 tenaga kesehatan dan 182 tenaga teknis.

” Kalau yang baru dilantik kemarin tahap 1 ada 798 PPPK. CPNS nya 227, total 1.025 orang, “ ujar Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Magetan Nunuk Trisulawati.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB