Kantor Pertanahan Magetan Kebut Digitalisasi Sertipikat.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pertanahan Magetan Jany Danny Assa bersama Stakeholder. ( Jatimnesia/Ist)

Kepala Pertanahan Magetan Jany Danny Assa bersama Stakeholder. ( Jatimnesia/Ist)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengupayakan tahun 2025 semua sertipikat tanah berbentuk elektronik.

Kedepan seluruh sertipikat tanah seperti sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang bisa diakses secara digital.

Kelebihan e-Sertipikat akan lebih efisien, aman dari resiko apabila terjadi bencana, membatasi ruang gerak oknum mafia tanah hingga mudah untuk diakses.

Baca Juga :  DPRD Blitar Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi

” Saat ini terdapat kurang lebih 459.999 ribu bidang tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dan baru 50 persen (%) terdigitalisasi dokumennya,” kata Kepala Kantor Pertanahan Magetan Kabupaten Jany Danny Assa, Senin (21/10).

Dan, untuk mendukung transformasi digitalisasi sertipikat tersebut dilakukan penandatanganan kontrak digitalisasi dokumen pertanahan bersama pihak ketiga penyedia jasa.

“ Pagi tadi berlangsung penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa terkait kegiatan Digitalisasi Dokumen Pertanahan , “ ungkap Mantan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Kediri tersebut.

Baca Juga :  3 Tahun Terakhir Kemiskinan Pacitan Menurun Drastis.

Jany Danny Assa mengupayakan tahun 2025 mendatang semuanya telah bertransformasi ke digital untuk memudahkan masyarakat.

“ Kami mengupayakan dokumen pertanahan sudah terdihitalisasi. Tahun depan kami berharap ada anggaran Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam rangka mendukung penerbitan Sertipikat elektrik, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB