Kantor Pertanahan Magetan Kebut Digitalisasi Sertipikat.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pertanahan Magetan Jany Danny Assa bersama Stakeholder. ( Jatimnesia/Ist)

Kepala Pertanahan Magetan Jany Danny Assa bersama Stakeholder. ( Jatimnesia/Ist)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengupayakan tahun 2025 semua sertipikat tanah berbentuk elektronik.

Kedepan seluruh sertipikat tanah seperti sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang bisa diakses secara digital.

Kelebihan e-Sertipikat akan lebih efisien, aman dari resiko apabila terjadi bencana, membatasi ruang gerak oknum mafia tanah hingga mudah untuk diakses.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Siapkan Rp 6 Miliar Untuk Makan Siang Gratis.

” Saat ini terdapat kurang lebih 459.999 ribu bidang tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dan baru 50 persen (%) terdigitalisasi dokumennya,” kata Kepala Kantor Pertanahan Magetan Kabupaten Jany Danny Assa, Senin (21/10).

Dan, untuk mendukung transformasi digitalisasi sertipikat tersebut dilakukan penandatanganan kontrak digitalisasi dokumen pertanahan bersama pihak ketiga penyedia jasa.

“ Pagi tadi berlangsung penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa terkait kegiatan Digitalisasi Dokumen Pertanahan , “ ungkap Mantan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Kediri tersebut.

Baca Juga :  Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Jany Danny Assa mengupayakan tahun 2025 mendatang semuanya telah bertransformasi ke digital untuk memudahkan masyarakat.

“ Kami mengupayakan dokumen pertanahan sudah terdihitalisasi. Tahun depan kami berharap ada anggaran Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam rangka mendukung penerbitan Sertipikat elektrik, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Berita Terbaru

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Politik & Pemerintahan

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:31 WIB

Komisioner KPAI RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Pendidikan

KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB