Kantor Pertanahan Magetan Kebut Digitalisasi Sertipikat.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pertanahan Magetan Jany Danny Assa bersama Stakeholder. ( Jatimnesia/Ist)

Kepala Pertanahan Magetan Jany Danny Assa bersama Stakeholder. ( Jatimnesia/Ist)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengupayakan tahun 2025 semua sertipikat tanah berbentuk elektronik.

Kedepan seluruh sertipikat tanah seperti sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang bisa diakses secara digital.

Kelebihan e-Sertipikat akan lebih efisien, aman dari resiko apabila terjadi bencana, membatasi ruang gerak oknum mafia tanah hingga mudah untuk diakses.

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Penghargaan WTN 2024.

” Saat ini terdapat kurang lebih 459.999 ribu bidang tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dan baru 50 persen (%) terdigitalisasi dokumennya,” kata Kepala Kantor Pertanahan Magetan Kabupaten Jany Danny Assa, Senin (21/10).

Dan, untuk mendukung transformasi digitalisasi sertipikat tersebut dilakukan penandatanganan kontrak digitalisasi dokumen pertanahan bersama pihak ketiga penyedia jasa.

“ Pagi tadi berlangsung penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa terkait kegiatan Digitalisasi Dokumen Pertanahan , “ ungkap Mantan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Kediri tersebut.

Baca Juga :  Nanik - Suyatni Deklarasi Kemenangan Pilkada Magetan

Jany Danny Assa mengupayakan tahun 2025 mendatang semuanya telah bertransformasi ke digital untuk memudahkan masyarakat.

“ Kami mengupayakan dokumen pertanahan sudah terdihitalisasi. Tahun depan kami berharap ada anggaran Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam rangka mendukung penerbitan Sertipikat elektrik, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB