12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah saat pimpin Sidang Isbat Nikah di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah saat pimpin Sidang Isbat Nikah di Pendopo Kabupaten Pacitan.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan kolaborasi menggelar sidang Isbat nikah bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang belum mengantongi buku nikah.

Sebanyak 12 pasutri yang telah menikah secara agama (Siri) akhirnya mendapatkan kepastian status hukum dan tercatat di Kantor Urusan agama (KUA).

Kepastian tersebut didapat setelah Pemkab Pacitan bekerjasama dengan PA Pacitan dan Kantor Kemenag Pacitan menggelar sidang isbat nikah dan penertiban produk hukum terpadu (“Semar Rukun”).

Sidang Isbat nikah yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pacitan dan dibuka Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah.

Baca Juga :  SMABA Magetan Gelar Turnamen Bola Basket Antar Pelajar.

Sidang Isbat nikah sendiri memberi makna penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sebelumnya yang menikah secara agama.

Kegiatan tersebut juga memberikan pengakuan hukum terhadap anak yang lahir dari seorang ibu serta memberikan pengakuan hukum terhadap anak angkat yang ditetapkan melalui pengadilan negeri.

” Ini merupakan wujud pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh birokrasi yang panjang dan terpisah-pisah,” kata Wabup Gagarin Sumrambah.

Tertib administrasi kependudukan menurut Gagarin, merupakan salah satu kunci mendapatkan layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hukum hingga jaminan sosial.

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

Melalui layanan terpadu, pasangan suami istri yang hadir hari ini, mengikuti sidang isbat dan akad nikah secara resmi secara negara tidak hanya mendapatkan pengesahan dari hakim dan naib, tetapi juga akan mendapatkan buku nikah, kartu keluarga (KK) dan KTP baru, serta akta kelahiran anak lengkap orang tua.

” Pastinya dengan layanan terpadu ini, pasutri yang hadir mengikuti sidang Isbat dan akad nikah secara resmi dan secara negara. Tidak hanya mendapatkan pengesahan dari hakim maupun naib,” pungkas Gagarin Sumrambah.

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB