12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah saat pimpin Sidang Isbat Nikah di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah saat pimpin Sidang Isbat Nikah di Pendopo Kabupaten Pacitan.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan kolaborasi menggelar sidang Isbat nikah bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang belum mengantongi buku nikah.

Sebanyak 12 pasutri yang telah menikah secara agama (Siri) akhirnya mendapatkan kepastian status hukum dan tercatat di Kantor Urusan agama (KUA).

Kepastian tersebut didapat setelah Pemkab Pacitan bekerjasama dengan PA Pacitan dan Kantor Kemenag Pacitan menggelar sidang isbat nikah dan penertiban produk hukum terpadu (“Semar Rukun”).

Sidang Isbat nikah yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pacitan dan dibuka Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Magetan: Dinas PMD Siapkan Budget Rp 600 Juta.

Sidang Isbat nikah sendiri memberi makna penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sebelumnya yang menikah secara agama.

Kegiatan tersebut juga memberikan pengakuan hukum terhadap anak yang lahir dari seorang ibu serta memberikan pengakuan hukum terhadap anak angkat yang ditetapkan melalui pengadilan negeri.

” Ini merupakan wujud pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh birokrasi yang panjang dan terpisah-pisah,” kata Wabup Gagarin Sumrambah.

Tertib administrasi kependudukan menurut Gagarin, merupakan salah satu kunci mendapatkan layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hukum hingga jaminan sosial.

Baca Juga :  Di Magetan, Kades Tersangka Dugaan Korupsi Minta Penangguhan Penahanan.

Melalui layanan terpadu, pasangan suami istri yang hadir hari ini, mengikuti sidang isbat dan akad nikah secara resmi secara negara tidak hanya mendapatkan pengesahan dari hakim dan naib, tetapi juga akan mendapatkan buku nikah, kartu keluarga (KK) dan KTP baru, serta akta kelahiran anak lengkap orang tua.

” Pastinya dengan layanan terpadu ini, pasutri yang hadir mengikuti sidang Isbat dan akad nikah secara resmi dan secara negara. Tidak hanya mendapatkan pengesahan dari hakim maupun naib,” pungkas Gagarin Sumrambah.

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB