DPRD Pacitan Minta Pemdes Semakin Baik.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Pacitan Arif Setia Budi.

Ketua Komisi I DPRD Pacitan Arif Setia Budi.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pacitan wajib bersyukur, setelah beberapa hari lalu secara resmi mendapatkan penambahan masa kerja selama dua tahun.

Ketua Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan Arif Setia Budi menjelaskan, bertambahnya masa jabatan kades harus meningkatkan kinerjanya.

” Tentunya harus meningkatkan kinerjanya, profesionalitasnya dan kades patut bersyukur atas kebijakan tersebut,” kata Arif Setia Budi, Senin (15/7).

Legislator dari partai Demokrat Pacitan tersebut juga mengingatkan agar penyelenggara pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam pelayanan publik terhadap masyarakat semakin baik.

Baca Juga :  Proses 5 Ribu Sertifikat PTSL Magetan Rampung.

” Kinerja dalam hal kecepatan dan ketepatan waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam hal pelayanan publik terhadap masyarakat semakin lama semakin baik,” terangnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Pacitan tersebut juga meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap bidang kerja di desa harus dibuat serta timeline juga harus diperhatikan.

” SOP setiap bidang kerja di desa haruslah di buat, time line waktu juga harus di perhatian agar semua lini dalam penyelenggaraan menjadi transparan dan akuntabilitasnya dapat di pertanggungjawabkan kepada publik,” tegas pria yang akrab disapa ASB.

Baca Juga :  Lancur Terpilih Aklamasi Nahkodai Golkar Pacitan.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

” Pengelolaan DD dan ADD harus baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, apa lagi dalam era digitalitasi jaman ini desa harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan jaman dan harus mampu mengikuti perubahan karena saat ini perubahan begitu cepat,” pungkas Arif Setia Budi.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB