DPRD Pacitan Minta Pemdes Semakin Baik.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Pacitan Arif Setia Budi.

Ketua Komisi I DPRD Pacitan Arif Setia Budi.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pacitan wajib bersyukur, setelah beberapa hari lalu secara resmi mendapatkan penambahan masa kerja selama dua tahun.

Ketua Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan Arif Setia Budi menjelaskan, bertambahnya masa jabatan kades harus meningkatkan kinerjanya.

” Tentunya harus meningkatkan kinerjanya, profesionalitasnya dan kades patut bersyukur atas kebijakan tersebut,” kata Arif Setia Budi, Senin (15/7).

Legislator dari partai Demokrat Pacitan tersebut juga mengingatkan agar penyelenggara pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam pelayanan publik terhadap masyarakat semakin baik.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Bakal Miliki Gedung Baru.

” Kinerja dalam hal kecepatan dan ketepatan waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam hal pelayanan publik terhadap masyarakat semakin lama semakin baik,” terangnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Pacitan tersebut juga meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap bidang kerja di desa harus dibuat serta timeline juga harus diperhatikan.

” SOP setiap bidang kerja di desa haruslah di buat, time line waktu juga harus di perhatian agar semua lini dalam penyelenggaraan menjadi transparan dan akuntabilitasnya dapat di pertanggungjawabkan kepada publik,” tegas pria yang akrab disapa ASB.

Baca Juga :  Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tak Bebani Walimurid Kegiatan Agustusan.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

” Pengelolaan DD dan ADD harus baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, apa lagi dalam era digitalitasi jaman ini desa harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan jaman dan harus mampu mengikuti perubahan karena saat ini perubahan begitu cepat,” pungkas Arif Setia Budi.

Berita Terkait

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:34 WIB