Pemkab Magetan Siapkan SK Pemberhentian Sementara Tersangka HS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Benny Adrian. ( Jatimnesia/Ist)

Pj Sekda Magetan Benny Adrian. ( Jatimnesia/Ist)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan berinisial HS dipastikan diberhentikan sementara oleh Bupati Magetan.

Pasalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan (PEP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim) Kabupaten Magetan tersebut diduga melanggar Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

Disebutkan, Pasal 53 ayat 2, Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.

Pelaksana harian (Plh) Sekda Magetan Benny adrian mengamini jika HS yang merupakan ASN Pemkab Magetan akan diberhentikan sementara.

” Sesuai dengan UU 20/2023 disebutkan antara lain Pegawai ASN yang ditahan menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum. Di PP 11/2017 juga disebutkan antara lain PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana,” kata Plh Sekda Magetan, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP dan Hanura Magetan Berebut Rekom Partai Demokrat.

Benny juga memastikan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian HS sebagai ASN sementara telah dibahas dan akan disodorkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.

” Saat ini kami melalui BKPSDM sedang melakukan proses penyusunan laporan ke pak Pj Bupati dan akan menyampaikan saran tindak lanjutnya,” beber birokrat yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri memprediksi SK Pemberhentian sementara HS akan segera turun. ” SK masih proses. Secepatnya turun,” ujar Masruri.

Baca Juga :  Sekda Ngawi Kembali Diajukan Pada Bursa Pj Bupati Magetan.

Sedangkan untuk sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Masruri mengaku akan menunggu hasil inkrah. ” Tunggu keputusan pengadilan,” tegas Masruri.

Diberitakan sebelumnya, ASN Pemkab Magetan HS, dijebloskan ke Lapas Bojonegoro setelah dijadikan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Senin (19/8) lalu.

HS yang ditersangkakan bersama 3 tersangka lain atas dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa Pemkab Bojonegoro Tahun 2022 dengan kerugian negara kurang lebih Rp 5,35 Miliar.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 2, 3, 5 dan pasal 11, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB