Kejari Magetan Pending Penanganan Tipikor Cakada.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Proses Hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Magetan akan dipending Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andi Sofyan mengatakan, penyelidikan akan dilaksanakan setelah Pilkada berlangsung.

” Sebelumnya kita teliti dan cermati dulu laporan tersebut kemudian apabila ada potensi menyangkut sama dengan cabup prosesnya kita tunda dulu sampai dengan selesai Pilkada, ” kata Moh Andi Sofyan, Selasa (17/9).

Baca Juga :  Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Dibeberkan Andi, Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. ” Instruksi Jaksa Agung,” beber Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek - Esek Online.

Disisi lain, Kasi Intelijen Kejari Magetan mengaku jika Instruksi Jaksa Agung 4/2024 tersebut tidak menyentuh Penyelenggara Pilkada Magetan baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

” Kalau sesuai dengan instruksi tersebut, tidak ada yang menyampaikan untuk penyelenggara Pilkada, hanya khusus calon bupati dan wakil bupati” tegas Andi Sofyan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB