Kejari Magetan Pending Penanganan Tipikor Cakada.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Proses Hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Magetan akan dipending Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andi Sofyan mengatakan, penyelidikan akan dilaksanakan setelah Pilkada berlangsung.

” Sebelumnya kita teliti dan cermati dulu laporan tersebut kemudian apabila ada potensi menyangkut sama dengan cabup prosesnya kita tunda dulu sampai dengan selesai Pilkada, ” kata Moh Andi Sofyan, Selasa (17/9).

Baca Juga :  Polres Magetan Bekuk Pembuang Bayi Didepan Toko Besi.

Dibeberkan Andi, Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. ” Instruksi Jaksa Agung,” beber Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Disisi lain, Kasi Intelijen Kejari Magetan mengaku jika Instruksi Jaksa Agung 4/2024 tersebut tidak menyentuh Penyelenggara Pilkada Magetan baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

” Kalau sesuai dengan instruksi tersebut, tidak ada yang menyampaikan untuk penyelenggara Pilkada, hanya khusus calon bupati dan wakil bupati” tegas Andi Sofyan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB