Tanggapan Bawaslu Magetan Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bagaimana hasil laporan dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang masuk menjadi tim kampanye salah satu Pasang Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Magetan?

Berdasarkan kajian Bawaslu Magetan, ketiga laporan dengan permasalahan yang sama itu tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan sehingga ketiganya diputuskan tidak diregister.

” Hasil kajian tersebut yang untuk untuk formilnya itu terpenuhi cuman unsur materiilnya belum terpenuhi akhirnya tidak bisa diregister,” kata Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, Jum’at (4/10).

Baca Juga :  Dibalik Belanja Mobdin Mewah Pejabat Magetan Rp 14 Miliar,Yainem Bertahun - Tahun Tinggali RTLH.

Sementara itu, pihaknya mencatat pertanggal 4 Oktober 2024, tidak ada laporan dugaan pelanggaran lain yang masuk. ” Sejauh ini dari kampanye ini ada tiga laporan yang masuk ,” ungkap Ketua Bawaslu Magetan.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.

Meski begitu, Ketua Bawaslu Magetan meminta masyarakat untuk berani melapor apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada.

” Tidak mungkin Bawaslu bekerja sendiri terkait hal ini jadi diperlukan peran serta seluruh lapisan untuk membantu pengawasan partisipatif, jadi untuk masyarakat maupun teman-teman media atau yang lainnya silahkan jika menemukan dugaan pelanggaran silahkan melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB