Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Magetan dapat lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanpa harus mengikuti ujian.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati menjelaskan, kemudahan itu bisa didapatkan oleh peserta yang telah lulus SKD tahun 2023 namun tidak lolos dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

” Di SKD ini bagi teman-teman yang tahun 2023 kemarin itu pernah mengikuti dan lulus SKD tetapi tidak lolos tahap SKB, itu bisa menggunakan nilainya di tahun 2024 ini, yang penting kualifikasi pendidikan yang digunakan itu adalah sama. Ketika dia memilih menggunakan SKD tahun 2023 maka tahun 2024 ini dia tidak ikut ujian, tetapi ketika dia memilih ikut ujian berarti nilai SKD tahun sebelumnya tidak berlaku, ” katanya, Jum’at (11/10).

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Kades Pojok Yang Digerebek Polisi Magetan.

Aturan ini sesuai Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Nunuk Trisulawati mengaku saat ini sudah ada belasan peserta yang menggunakan hasil SKD tahun 2023 untuk seleksi CASN tahun 2024 di Kabupaten Magetan.

” 16 kalau tidak salah ya. Pokok tidak sampai 20. Siapa-siapa yang menggunakan SKD tahun 2023 ini sedang naik ke pak Pj Bupati, kalau sudah turun nantipun kita umumkan ke website resmi, ” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Magetan, Waspadai Jarimu di Medsos !

Namun dirinya memperingatkan bahwa kemudahan itu hanya diberikan satu kali. Sehingga apabila tahun ini masih tidak lolos penerima maka di tahun selanjutnya tidak bisa digunakan kembali sehingga peserta harus mengikuti tes SKD seperti peserta lain.

” Satu periode, aturannya begitu tetap kalau nanti tahun depan aturannya berubah ya tidak tahu, ” pungkas Kabid PPI BKPSDM Magetan.

Sebagai informasi, tahun ini ada 3.204 pendaftar CPNS, dan sebanyak 396 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tersisa 2808 peserta yang berhak melanjutkan ke tes SKD 16 Oktober – 14 November 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB