Kejari Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menunggu laporan masyarakat yang merasa menjadi korban terkait jual beli jabatan yang rumornya terjadi dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Selasa (29/10).

Laporan tindak pidana tersebut harus didasari bukti yang jelas, agar tidak terkesan mengada – ada.

” Kemarin saya udah saya sampaikan, kita dukung dan garda didepan kalau ada laporan terkait jual beli jabatan tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan, Selasa (29/10).

Baca Juga :  Dinkes Ngawi Gandeng Unair Sosialisasi Bahaya Merokok.

Dibeberkan Kasi Intel, hingga kini tidak ada laporan sama sekali terkait isu jual beli jabatan yang beberapa waktu lalu digembar- gemborkan tersebut. ” Belum ada,” tegas Moh. Andy Sofyan.

Andy sofyan memastikan akan melindungi identitas pelapor jika memang ada bukti fakta praktik jual beli jabatan tersebut. ” Sudah pasti kita rahasiakan identitas pelapor,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Warga Lumajang Racik Obat Pelangsing dan Penggemuk Ilegal Di Ponorogo.

Diberitakan sebelumnya, ada aksi unjuk rasa dari warga Kabupaten Magetan di depan Kantor DPRD,. Bupati dan Kejari Magetan yang menduga ada praktik jual beli jabatan dilingkup Pemkab Magetan.

Aksi tersebut ditanggapi Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul dengan meminta korban untuk melaporkan oknum tersebut. Bahkan, Pj Bupati memastikan akan mengawal korban melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika kabar tersebut tidak hanya sekedar isu belaka.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB