Cabup Magetan Nanik Sumantri : Pertahun RT Bakal Dapat Bantuan Keuangan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik Sumantri bersama Suyatni Priasmoro Ketika Teken Bantuan Keuangan RT Didepan Notaris.

Nanik Sumantri bersama Suyatni Priasmoro Ketika Teken Bantuan Keuangan RT Didepan Notaris.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Seluruh Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Magetan akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 3 juta – Rp 5 juta pertahun, jika Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2024-2029.

Cabup Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengaku, program bantuan keuangan RT merupakan aspirasi langsung dari warga saat bertatap muka.

“ Ini setelah kita turun ke bawah ada aspirasi dari masyarakat. RT adalah pelayan masyarakat dilevel utama, mungkin selama ini kurang ada perhatian. jika pun sudah ada, tapi dirasa masih kurang, “ kata Bunda Nanik Sumantri sapaan Nanik Endang Rusminiarti, Kamis (31/10).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Kaji Ulang Pengadaan Mobdin Rp 11 Miliar.

Dibeberkan Bunda Nanik, bantuan keuangan RT bukan honor untuk Ketua RT, namun bantuan untuk kegiatan yang dilaksanakan lingkungan RT setempat.

“ Nilainya 3 sampai 5 juta, insyaallah pertahun per RT, ini diperuntukkan untuk kegiatan tingkat RT, jadi bukan untuk honorarium pak RT ya, “ jelas Nanik Sumantri.

Kesepakatan bantuan Keuangan RT tidak hanya janji Paslon Nanik – Suyatni (Ni-At) semata, namun dicatatkan didepan Notaris, yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“ Isi kontrak dilegalkan didepan Notaris. Bahwa, kalau dalam waktu 2 tahun setelah berwenang menyusun APBD program ini belum berjalan, maka bupati dan wakil bupati terpilih bersedia meletakan jabatan, itu jaminannya, “ tambah Calon Wabup Magetan Suyatni Priasmoro.

Baca Juga :  Infrastruktur Sejumlah Kelurahan Di Magetan Buruk.

Suyatni menegaskan, program bantuan keuangan RT yang dicetuskan Paslon Ni-At dengan konsekuensi pertaruhan jabatan, jika sampai diingkari.

“ Kami memandang program ini esensial betul dan ini sekaligus membangun tradisi pendidikan politik kepada masyarakat bahwa pemimpin yang menyangkut program apalagi yang baru untuk meyakinkan masyarakat ada semacam tanggung jawab calon pemimpin itu, “ pungkas mantan Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur yang akrab disapa Kang Suyat tersebut.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kantor PN Magetan.

Hukum & Kriminal

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB