Produsen Rokok Di Pacitan Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produsen Rokok Di Kabupaten Pacitan Widiarto.

Produsen Rokok Di Kabupaten Pacitan Widiarto.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Salah satu produsen rokok di Kabupaten Pacitan Widarto memandang perlunya kebijakan nasional untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Menurut Widarto, kian hari distribusi rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Pacitan kian marak Meski berulangkali dilakukan operasi, namun belum begitu berdampak signifikan.

” Salah satunya harus ada kebijakan nasional. Tidak hanya terhadap pelaku industri rokok, namun perusahaan jasa titip (PJT) juga harus diketati, agar mereka tidak menerima jasa titip barang seperti halnya rokok ilegal tersebut,” kata Widarto, Minggu (10/11).

Baca Juga :  APBD 2026 Dikpora Magetan Usulkan Rehab 31 Sekolah

Yang lebih memprihatinkan mayoritas rokok-rokok ilegal tersebut jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga diproduksi industri makro.

” Coba bayangkan, SKM isi 20 batang hanya dijual Rp 10 ribu perbungkus. Tentu industri-industri rokok legal kelabakan. Oleh karena itu, sepanjang belum ada kebijakan dari pusat, ya akan seperti ini terus. Peredaran rokok ilegal bukannya berkurang, tapi justru semakin masif,” jelasnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Blitar Jumadi Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

Dampak peredaran rokok ilegal ini sangat dirasakan industri rokok legal yang kesulitan bersaing. Selain itu, pemerintah pun mengalami kerugian besar dari potensi hilangnya pendapatan cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Fenomena ini semakin menguatkan pandangan bahwa tanpa kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat, peredaran rokok ilegal akan terus tumbuh, memengaruhi perekonomian dan kesehatan masyarakat secara luas.(Adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB