Kuota PPPK Magetan Sisa 200 Formasi.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ribuan pendaftar memperebutkan sisa kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II (dua) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,Kamis (9/1).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri mengatakan dari 1000 kuota formasi PPPK yang masih tersisa 200 formasi.

” Formasi PPPK khan ada 1000. Sisa formasi itu diperebutkan yang daftar diperiode dua, terus yang melamar itu adalah non ASN yang sudah bekerja paling singkat dua tahun, posisi saat ini yang sudah melamar sampai dengan kemarin ini ada 1.371 orang,” katanya, Kamis (9/1).

Baca Juga :  APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan.

Diprediksi, jumlah pendaftar PPPK Tahap II masih akan terus bertambah mengingat waktu pendaftaran diperpanjang dari yang sebelumnya 7 Januari menjadi 15 Januari 2025.

Masruri membeberkan, dari 1000 formasi sebanyak 800 formasi telah terisi pada seleksi tahap pertama yang memang dikhususkan untuk Tenaga Honorer Kategori (THK) II serta yang masuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  DPRD Kota Blitar Audensi Karut Marut Pasar Tumpah.

” Tahap satu yang mendaftar 801 yang lolos seleksi admininistrasi ikut ke CAT itu ada 800, yang satu tidak lolos itu karena dari luar daerah,” jelasnya.

BKPSDM Kabupaten Magetan memastikan saat ini tidak ada tenaga non ASN yang ada di data base BKN yang tersisa.” Yang masuk data base BKN kita sudah tuntas,” pungkas Masruri.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB