BPN Magetan Lantik Panitia Ajudikasi Dan Satgas.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis penyuksesan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (22/1).

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Magetan Jany Danny Assa mengatakan, pengangkatan panitia ajudikasi dan satgas sesuai instruksi menjalankan proses PTSL.

“ Panitia ajudikasi dengan maksud supaya kita bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada berupa anggota atau peserta yaitu satgas yuridis dan satgas fisik itu harus dilantik oleh kepala kantor, “ kata Jany Danny Assa, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Dijabarkan Jany, tahun 2025 BPN Magetan menargetkan 7.260 hektar tanah di Magetan tersertifikat. Angka tersebut menjadi penutupan program PTSL yang digelar Magetan pada tahun 2025 ini.

“ Ditahun ini ada 10 ribu SHT ya. Kalau untuk fisiknya dalam hitungan luas kurang lebih 7.260 hektar, “ ucap Kakantah) ATR/BPN Magetan.

Baca Juga :  Mantan Dosen Daftar Bacawabup Magetan Lewat PDIP

Terkait dengan besaran tarikan PTSL kepada pemohon, Jany Danny Assa menerangkan bahwa bergantung kesepakatan setiap desa pemohon, dengan dasar aturan SKB 3 menteri hingga Perbup daerah dan Perdes.

“ Entah mungkin ada Perbup dan Perdes mungkin bisa ada anggaran yang lain masuk RAB mereka, itu bukan ranah kami, “ pungkas Kakantah ATR/BPN Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB