BKPSDM Magetan Pastikan Gaji 2.087 Pegawai Non ASN Aman.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai Non ASN.

Ilustrasi Pegawai Non ASN.

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Kebijakan efisiensi anggaran dipastikan tidak ada pengaruh pada pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Jumat ( 14/2).

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati mengatakan, anggaran tersebut dikucurkan untuk Non ASN yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

” Terkait dengan efisiensi anggaran, terhadap teman-teman Non-ASN yang mengikuti PPPK tahap satu dan PPPK tahap dua disediakan anggaran gajinya. Jadi Insyaallah untuk Magetan sampai dengan saat ini tidak ada terjadi apa-apa,” kata Nunuk Trisulawati, Jum’at (14/2).

Baca Juga :  Program Makan Gratis Lansia Magetan Warisan Nanik Sumantri.

Dijabarkan Nunuk, saat ini ada 2087 lebih pegawai Non ASN yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Magetan mulai guru, tenaga kesehatan hingga teknis.

” Totalnya ada 2087 tenaga Non-ASN di Kabupaten Magetan tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Magetan,” jelasnya Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Kemiskinan Jatim Maret 2024 Tercatat 9,79%.

Ditegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melakukan pengadaan tenaga kerja bukan lagi status ASN namun Outsorching.

” Nanti yang bisa direkrut itu adalah tiga jabatan dasar yaitu keamanan, kebersihan dan pengemudi. Dengan melalui mekanisme penyedia jasa pihak ketiga atau outsorching,” pungkas Nunuk Trisulawati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB