Magetan DBHCHT Rp 34,840 Miliar, 6 OPD Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Winarto.

Pj Sekda Magetan Winarto.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan dikucuri anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 34.804.000.000,-.

Jika dibanding Tahun 2024, kucuran dana pusat tersebut naik, sekian ratus juta. Tahun lalu Kabupaten Magetan kecipratan dana bagi hasil cukai sebesar Rp Rp 34.683.000.000,-

Kepala bagian (Kabag) Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Magetan Siti Nurlaila melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bambang Istiono membeber jika dana puluhan miliar tersebut dibagi pada 6 OPD yakni Dinas TPHP, Dinas Sosial, Disnaker, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan serta RSUD dr Sayidiman Magetan.

Baca Juga :  DPC PDIP - DPC Demokrat Tutup Penjaringan Cabup Magetan, Suprawoto Bisa Saja Daftar Lewat Parpol Lain.

“ Terbagi di Dinas TPHP, Dinsos, Disnaker, Satpol PP, Dinkes sama RSUD, “ ucap Bambang Istiono, Jumat ( 28/2).

Bambang mengaku belum mengantongi Petunjuk Teknis ( Juknis) terkait penyaluran DBHCHT terkena efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

“ Kalau dana cukai ini belum ada info efisiensi. Dana dari pusat, belum ada petunjuk efisiensi jadi masih kita alokasikan utuh sejumlah tadi, “ bebernya.

Baca Juga :  Kuota PPPK Magetan Sisa 200 Formasi.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Winarto mengaku DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan Tahun 2025 akan dipergunakan untuk membangun sejumlah pelayanan dasar untuk masyarakat berupa pendidikan hingga kesehatan.

“ Yang jelas kalau itu untuk membangun pelayanan dasar. Pendidikan juga, kesehatan itu ada di situ, “ ungkap Winarto.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:00 WIB

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB