Magetan DBHCHT Rp 34,840 Miliar, 6 OPD Kecipratan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Winarto.

Pj Sekda Magetan Winarto.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan dikucuri anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 34.804.000.000,-.

Jika dibanding Tahun 2024, kucuran dana pusat tersebut naik, sekian ratus juta. Tahun lalu Kabupaten Magetan kecipratan dana bagi hasil cukai sebesar Rp Rp 34.683.000.000,-

Kepala bagian (Kabag) Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Magetan Siti Nurlaila melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bambang Istiono membeber jika dana puluhan miliar tersebut dibagi pada 6 OPD yakni Dinas TPHP, Dinas Sosial, Disnaker, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan serta RSUD dr Sayidiman Magetan.

Baca Juga :  Ledakan Mercon di Temboro Magetan, Lukai Warga, Rusak Motor dan Rumah.

“ Terbagi di Dinas TPHP, Dinsos, Disnaker, Satpol PP, Dinkes sama RSUD, “ ucap Bambang Istiono, Jumat ( 28/2).

Bambang mengaku belum mengantongi Petunjuk Teknis ( Juknis) terkait penyaluran DBHCHT terkena efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

“ Kalau dana cukai ini belum ada info efisiensi. Dana dari pusat, belum ada petunjuk efisiensi jadi masih kita alokasikan utuh sejumlah tadi, “ bebernya.

Baca Juga :  Sidang PHPKADA Magetan : Rekomendasi PSU Kecamatan Bendo Melebihi Tenggat Waktu.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Winarto mengaku DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan Tahun 2025 akan dipergunakan untuk membangun sejumlah pelayanan dasar untuk masyarakat berupa pendidikan hingga kesehatan.

“ Yang jelas kalau itu untuk membangun pelayanan dasar. Pendidikan juga, kesehatan itu ada di situ, “ ungkap Winarto.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kantor PN Magetan.

Hukum & Kriminal

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB