Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Keputusan Laporan Di Kantor Bawaslu Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

Surat Pemberitahuan Keputusan Laporan Di Kantor Bawaslu Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [Jatimnesia.com ] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memastikan tidak meregister laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh 4 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rabu (12/3).

Sebelumnya, 4 KPPS didesa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan serta Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo dilaporkan oleh salah satu Warga Magetan karena diduga melanggar UU Pilkada.

Baca Juga :  Among Targetkan Sebelum Pilkada Sekda Magetan Terisi.

” Hasil pleno tidak diregister. Karena waktu penyampaian laporan dari diketahuinya dugaan pelanggaran itu melebihi batas, melebihi tujuh hari. Secara regulasi di Bawaslu itu tidak bisa diregister karena melebihi batas waktu pelaporan, dilaporan diketahuinya tanggal 20 februari,” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mohammad Ramzi, Rabu (12/3).

Pertimbangan lainnya adalah sudah pernah diterimanya materi yang sama atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kelompok penyelenggaran tersebut.

Baca Juga :  KPU Magetan Butuh Rp 403 juta Untuk PSU 4 TPS.

” Yang kedua laporan itu sebenarnya sudah ditangani oleh Bawaslu kemarin seperti Ngariboyo itu khan kita sudah melakukan rekomendasi ke PPK untuk administrasi, yang bendo juga ada rekom PSU, Nguri itu juga sudah ditangani oleh panwascam kemarin,” tutup Ramzi.

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terbaru

Pemberian Bansos Miskin Ekstrem

Ekonomi & Bisnis

Puluhan Ribu Keluarga Di Magetan Terindikasi Miskin Ekstrem.

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:09 WIB

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Pimpinan DPRD saat menandatangani kesepakatan terkait pembubaran dan restrukturisasi Perumda Sari Gunung.

PONOROGO

DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Magetan Sidak SPBU.

Hukum & Kriminal

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Senin, 19 Okt 2026 - 18:39 WIB

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB