Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus dugaan pelanggaran Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan yang melibatkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terus bergulir, Senin ( 17/3).

Setelah memanggil 2 pelapor serta 5 saksi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan pekan ini dijadwalkan akan memanggil Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terlapor.

” Pemanggilan terlapor sebelum PSU. Minggu ini sudah dipanggil,” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi, Senin (17/3).

Dijabarkan Ramzi, pemanggilan Terlapor untuk dilakukan klarifikasi atas laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pilkada tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Masif Beberkan Ciri-Ciri Rokok Ilegal Ke Masyarakat.

” Untuk klarifikasi terkait laporan yg disampaikan pelapor, menjelaskan yang telah dilaporkan oleh pelapor. Pelapor sudah kemarin kami klarifikasi terus hari ini ada saksi. Dua pelapor dan ada saksi lima kami panggil untuk klarifikasi karena dia yang menerima,” beber Ramzi.

Bawaslu Magetan memastikan, penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada tidak akan mengganggu proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didesa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan serta Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo tersebut.

Baca Juga :  Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.

” PSU tetap berjalan sesuai jadwal. Sementara penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan waktu atau regulasi, kalau kami menghentikan misalnya gara-gara berkaitan dengan waktu PSU kami juga salah. Bawaslu hanya menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran, sesuai dengan regulasi. Tidak ada muatan lain,” pungkas Ramzi.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Magetan mendapat laporan dugaan pelanggaran Pilkada terkait aksi bagi-bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Paslon Calon Kepala Daerah (Cakada) Magetan.

Karena dinilai memenuhi syarat Formil dan Materiil, Bawaslu Kabupaten Magetan melanjutkan proses register atas laporan warga Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB