Nanik – Suyatni Raih Suara Terbanyak Pilkada, KPU Magetan Deadline 3 Hari Ajukan Keberatan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide Bersama Komisioner.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide Bersama Komisioner.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan memastikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Magetan tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat Kabupaten Magetan, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro memperoleh suara terbanyak, Selasa ( 25/3).

Keputusan KPU Magetan Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Hasil PSU MK 2024 menetapkan Paslon nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) mendapatkan suara 137.345, Paslon nomor urut 02 Hergunadi – Basuki (HEBAT) 130.947 suara dan Paslon nomor urut 03 Sujatno – Ida (JADI) memperoleh suara 136.403.

Baca Juga :  Camat Aktif Sosialisasi Sebabkan Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar Nol Kasus.

Atas hasil tersebut, KPU Kabupaten Magetan memberikan waktu tiga hari untuk Paslon Bupati-Wakil Bupati Magetan untuk mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut.

” Setelah tahapan ini kita masih menunggu nanti tiga hari sejak ditetapkan hari ini, kalau nanti tidak ada gugatan kemudian nanti kami menunggu dari KPU RI untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Senin (24/3).

Baca Juga :  Disbudpar Magetan Larang Masak Lontong Pakai Plastik, Ini Resiko Kesehatannya!

Meskipun dalam Rapat Pleno tidak ada keluhan, KPU Magetan belum dapat memastikan jadwal pengumuman Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan.

” Alhamdulillah tadi keberatan atau kejadian khusus nihil semua. Kita menunggu saja kita tidak bisa berandai-andai jadi kita dengan kami KPU Kabupaten Magetan menunggu saja pada dasarnya kami siap kapanpun untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” pungkas Ketua KPU Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB