Nanik – Suyatni Raih Suara Terbanyak Pilkada, KPU Magetan Deadline 3 Hari Ajukan Keberatan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide Bersama Komisioner.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide Bersama Komisioner.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan memastikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Magetan tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat Kabupaten Magetan, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro memperoleh suara terbanyak, Selasa ( 25/3).

Keputusan KPU Magetan Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Hasil PSU MK 2024 menetapkan Paslon nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) mendapatkan suara 137.345, Paslon nomor urut 02 Hergunadi – Basuki (HEBAT) 130.947 suara dan Paslon nomor urut 03 Sujatno – Ida (JADI) memperoleh suara 136.403.

Baca Juga :  Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Atas hasil tersebut, KPU Kabupaten Magetan memberikan waktu tiga hari untuk Paslon Bupati-Wakil Bupati Magetan untuk mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut.

” Setelah tahapan ini kita masih menunggu nanti tiga hari sejak ditetapkan hari ini, kalau nanti tidak ada gugatan kemudian nanti kami menunggu dari KPU RI untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Senin (24/3).

Baca Juga :  Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

Meskipun dalam Rapat Pleno tidak ada keluhan, KPU Magetan belum dapat memastikan jadwal pengumuman Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan.

” Alhamdulillah tadi keberatan atau kejadian khusus nihil semua. Kita menunggu saja kita tidak bisa berandai-andai jadi kita dengan kami KPU Kabupaten Magetan menunggu saja pada dasarnya kami siap kapanpun untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” pungkas Ketua KPU Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB