Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan Bambang Eko Suhardi.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan Bambang Eko Suhardi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Polemik Rumah Makan di tanah aset Pemkab Magetan diarea Obyek Wisata Telaga Sarangan Di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan hingga kini belum rampung, Rabu ( 7/5).

Meskipun telah berdiri belasan tahun, faktanya sejumlah lembaga di Kabupaten Magetan mengaku tidak mengetahui adanya bangunan permanen yang berdiri di tanah aset milik Pemkab Magetan tersebut.

Bahkan diduga tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalir ke Kas Daerah dari pemanfaatan aset tersebut.

Baca Juga :  Sekda Ngawi Kembali Diajukan Pada Bursa Pj Bupati Magetan.

” Tidak ada. Jadi itu dulu merupakan semacam upah untuk perangkat desa, perangkat kelurahan, ” beber Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Bambang Eko Suhardi, Rabu (7/5).

Dibeberkan Bambang Eko Suhardi, tanah tersebut awalnya merupakan area pertanian yang diberikan untuk upah perangkat desa setempat. Ironisnya saat ini didapati sudah terbangun rumah makan permanen.

Baca Juga :  CPNS Magetan Dijatah 250, PPPK Belum Ada Kabar.

” Dulu waktu itu tanah pertanian wujudnya. Ceritanya seperti apa saya kurang tahu persis. Akhirnya dari yang pernah saya tahu itu dibangun untuk rumah dan rumah makan informasinya seperti itu,” ungkapnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB