Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan Bambang Eko Suhardi.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan Bambang Eko Suhardi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Polemik Rumah Makan di tanah aset Pemkab Magetan diarea Obyek Wisata Telaga Sarangan Di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan hingga kini belum rampung, Rabu ( 7/5).

Meskipun telah berdiri belasan tahun, faktanya sejumlah lembaga di Kabupaten Magetan mengaku tidak mengetahui adanya bangunan permanen yang berdiri di tanah aset milik Pemkab Magetan tersebut.

Bahkan diduga tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalir ke Kas Daerah dari pemanfaatan aset tersebut.

Baca Juga :  Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

” Tidak ada. Jadi itu dulu merupakan semacam upah untuk perangkat desa, perangkat kelurahan, ” beber Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Bambang Eko Suhardi, Rabu (7/5).

Dibeberkan Bambang Eko Suhardi, tanah tersebut awalnya merupakan area pertanian yang diberikan untuk upah perangkat desa setempat. Ironisnya saat ini didapati sudah terbangun rumah makan permanen.

Baca Juga :  Mobdin Baru DPRD Magetan Disiapi Rp 3 Miliar.

” Dulu waktu itu tanah pertanian wujudnya. Ceritanya seperti apa saya kurang tahu persis. Akhirnya dari yang pernah saya tahu itu dibangun untuk rumah dan rumah makan informasinya seperti itu,” ungkapnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB