MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mulai menggodok program makan siang gratis anak sekolah di Kabupaten Magetan.
Ketua DPRD Magetan Suratno memastikan program besutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut telah tercadangkan pada Dinas Sosial (Dinsos) Magetan dan tinggal menunggu teknis lebih lanjut.
” Insyaallah di Dinas Sosial kita cadangkan, walaupun kemarin itu kita masih nunggu terkait teknisnya, ” kata Suratno, Selasa (12/11).
Sembari menunggu Petunjuk teknis (Juknis) program makan siang gratis, DPRD Magetan telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghimpun data penerima meliputi anak sekolah hingga ibu hamil di Magetan.
” Terkait program masih nunggu, karena kemarin kalau asta cita dari badan gizi nasional itu di dinas sosial, kelihatannya. Tapi juga belum, kita paling tidak cadangkan dulu berapa, ” imbuhnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tersebut memastikan, anggaran makan siang gratis akan masuk pada Rencangan Peraturan Daerah ( Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2025. ” Harus diusulkan di Raperda APBD tahun 2025, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menerapkan full day school sejak awal tahun ajaran 2024/2025.
Satuan Pendidikan Pendidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjalani pendidikan di sekolah selama 5 hari yakni Senin – Jumat. Jam belajar akan dimulai pukul 07.00 Wib – 15.00 Wib. Sedangkan Hari Sabtu siswa akan diliburkan.
Penerapan 5 hari sekolah tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Nomor 420/3038/403.101/2024 Tentang Pemberlakuan 5 Hari Sekolah, sebagai tindaklanjut SE Nomor 100.3.5.2/714/403.101/2024 Tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Magetan.
Penulis : Septian Bayu