DPRD Magetan : Makan Siang Gratis Masuk Raperda APBD 2025.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno.

Ketua DPRD Magetan Suratno.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mulai menggodok program makan siang gratis anak sekolah di Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Magetan Suratno memastikan program besutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut telah tercadangkan pada Dinas Sosial (Dinsos) Magetan dan tinggal menunggu teknis lebih lanjut.

” Insyaallah di Dinas Sosial kita cadangkan, walaupun kemarin itu kita masih nunggu terkait teknisnya, ” kata Suratno, Selasa (12/11).

Sembari menunggu Petunjuk teknis (Juknis) program makan siang gratis, DPRD Magetan telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghimpun data penerima meliputi anak sekolah hingga ibu hamil di Magetan.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

” Terkait program masih nunggu, karena kemarin kalau asta cita dari badan gizi nasional itu di dinas sosial, kelihatannya. Tapi juga belum, kita paling tidak cadangkan dulu berapa, ” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tersebut memastikan, anggaran makan siang gratis akan masuk pada Rencangan Peraturan Daerah ( Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2025. ” Harus diusulkan di Raperda APBD tahun 2025, ” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menerapkan full day school sejak awal tahun ajaran 2024/2025.

Baca Juga :  Dibanding Tahun 2020, ASN Magetan Malas Daftar Seleksi Sekda.

Satuan Pendidikan Pendidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjalani pendidikan di sekolah selama 5 hari yakni Senin – Jumat. Jam belajar akan dimulai pukul 07.00 Wib – 15.00 Wib. Sedangkan Hari Sabtu siswa akan diliburkan.

Penerapan 5 hari sekolah tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Nomor 420/3038/403.101/2024 Tentang Pemberlakuan 5 Hari Sekolah, sebagai tindaklanjut SE Nomor 100.3.5.2/714/403.101/2024 Tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB