DPRD Magetan : Makan Siang Gratis Masuk Raperda APBD 2025.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno.

Ketua DPRD Magetan Suratno.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mulai menggodok program makan siang gratis anak sekolah di Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Magetan Suratno memastikan program besutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut telah tercadangkan pada Dinas Sosial (Dinsos) Magetan dan tinggal menunggu teknis lebih lanjut.

” Insyaallah di Dinas Sosial kita cadangkan, walaupun kemarin itu kita masih nunggu terkait teknisnya, ” kata Suratno, Selasa (12/11).

Sembari menunggu Petunjuk teknis (Juknis) program makan siang gratis, DPRD Magetan telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghimpun data penerima meliputi anak sekolah hingga ibu hamil di Magetan.

Baca Juga :  Belasan Perumahan Di Magetan Diduga Belum Pasrahkan PSU.

” Terkait program masih nunggu, karena kemarin kalau asta cita dari badan gizi nasional itu di dinas sosial, kelihatannya. Tapi juga belum, kita paling tidak cadangkan dulu berapa, ” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tersebut memastikan, anggaran makan siang gratis akan masuk pada Rencangan Peraturan Daerah ( Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2025. ” Harus diusulkan di Raperda APBD tahun 2025, ” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menerapkan full day school sejak awal tahun ajaran 2024/2025.

Baca Juga :  Mohon Maaf Lahir & Bathin.

Satuan Pendidikan Pendidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjalani pendidikan di sekolah selama 5 hari yakni Senin – Jumat. Jam belajar akan dimulai pukul 07.00 Wib – 15.00 Wib. Sedangkan Hari Sabtu siswa akan diliburkan.

Penerapan 5 hari sekolah tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Nomor 420/3038/403.101/2024 Tentang Pemberlakuan 5 Hari Sekolah, sebagai tindaklanjut SE Nomor 100.3.5.2/714/403.101/2024 Tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.
Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.
Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.
Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.
Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Senin, 9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:28 WIB

Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB