Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Kepolisian Resor ( Polres) Magetan menggelar operasi peredaran rokok ilegal di 3 Kecamatan wilayah Kabupaten Magetan, Kamis (22/5).

Razia yang dilaksanakan selama dua hari mulai 21 dan 22 Mei 2025 tersebut dilaksanakan diarea Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kecamatan Kawedanan.

” Selama dua hari kami tiga tim ini menyusuri warung-warung serta toko-toko yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. Namun sudah tidak ada lagi temuan penjual rokok ilegal,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Jalan Tikus Hindari Mancet Menuju Sarangan Magetan.

Meskipun dalam operasi tersebut nihil temuan rokok ilegal, Gunendar mengaku mendengar kabar masih adanya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat sehingga akan dilakukan pendalam lebih lanjut.

” Informasinya peredaran rokok ilegal itu saat ini sudah berbentuk jaringan dari rumah ke rumah artinya tidak dijual bebas. Nah ini yang tentunya kami agak sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan operasi bersama. Barangkali nanti kedepan akan kami rumuskan dulu untuk melakukan operasi bersama pada rumah-rumah yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. ini harus ada rumusan baru karena tentunya kita tidak bisa gegabah melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di suatu rumah tanpa landasan hukum yang kuat,” jelas Gunendar.

Baca Juga :  Hj Nanik Sumantri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445.

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan menghimbau masyarakat ikut bekerjasama untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Magetan.

” Karena rokok ilegal ini akan terus ada ketika kita masyarakat itu tidak ada kepedulian tetapi sebaliknya kalau kita bersama-sama ada rasa kepedulian untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal maka hal ini akan bisa ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. ( adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB