Lelang Truck Ki Agus Muhammad Syidik, Kejari Magetan Sebar Info Lewat Medsos.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Instagram  Kejari Magetan.

Tangkapan Layar Instagram Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mempublikasikan lelang 2 unit kendaraan truck box merk Hino melalui aplikasi media sosial (Medsos) Instagram atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik bin Aris Rusman.

Dilansir dari laman Instagram Kejari Magetan, 2 paket lelang kendaraan truck box tersebut berdasarkan Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2023/PN Mgt, 26 Februari 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan memastikan informasi lelang 2 unit Truck tersebut telah dijabarkan di Medsos Instagram Kejari Magetan. ” Itu sudah ada di Ig (Instagram.red),” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Kamis (6/6).

Baca Juga :  Temuan Minyakita Di Magetan,Barcode Palsu, Volume Kurang Hingga Dijual Diatas HET.
Barbuk Milik Ki Agus Muhammad Syidik Yang Dilelang Kejari Magetan

Disisi lain, bukanya tertarik dengan informasi lelang kendaraan yang diunggah laman Instagram Kejari Magetan, masyarakat malah tertarik dengan munculnya nama Ki Agus Muhammad Syidik di Medsos Adhyaksa tersebut.   ” Nama itu saat ini sangat familiar ya,” ungkap warga Magetan.

Baca Juga :  Diduga Langgar UU Pilkada, 4 KPPS Dilaporkan Bawaslu Magetan.

Masih dari informasi IG Kejari Magetan, terkait lelang kendaraan atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik tersebut masyarakat dapat berhubungan dengan panitia lelang Kejari Magetan atau KPNKL Madiun.

” Untuk informasi lebih lanjut silahkan simak pada unggahan berikut ini, ya!. Dan informasi selengkapnya untuk lelang dapat diperoleh dengan menghubungi: Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Magetan JI. Karya Darma No. 177, Magetan Telp. (0351) 895024 KPKNL Madiun JI. Serayu Timur No. 141, Madiun Telp. (0351) 468603,” tulis IG Kejari Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terbaru

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto saat Jelaskan Penyebab Penyakit Leptospirosis

Kesehatan

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR Minta SPPG Magetan Serap Telur Lokal.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Aksi Peternak Ayam Petelor Diarea Alon - Alon Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Peternak Ayam Petelor Magetan Geruduk Kantor Disnakkan.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:08 WIB