MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mempublikasikan lelang 2 unit kendaraan truck box merk Hino melalui aplikasi media sosial (Medsos) Instagram atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik bin Aris Rusman.
Dilansir dari laman Instagram Kejari Magetan, 2 paket lelang kendaraan truck box tersebut berdasarkan Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2023/PN Mgt, 26 Februari 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan memastikan informasi lelang 2 unit Truck tersebut telah dijabarkan di Medsos Instagram Kejari Magetan. ” Itu sudah ada di Ig (Instagram.red),” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Kamis (6/6).
Disisi lain, bukanya tertarik dengan informasi lelang kendaraan yang diunggah laman Instagram Kejari Magetan, masyarakat malah tertarik dengan munculnya nama Ki Agus Muhammad Syidik di Medsos Adhyaksa tersebut. ” Nama itu saat ini sangat familiar ya,” ungkap warga Magetan.
Masih dari informasi IG Kejari Magetan, terkait lelang kendaraan atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik tersebut masyarakat dapat berhubungan dengan panitia lelang Kejari Magetan atau KPNKL Madiun.
” Untuk informasi lebih lanjut silahkan simak pada unggahan berikut ini, ya!. Dan informasi selengkapnya untuk lelang dapat diperoleh dengan menghubungi: Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Magetan JI. Karya Darma No. 177, Magetan Telp. (0351) 895024 KPKNL Madiun JI. Serayu Timur No. 141, Madiun Telp. (0351) 468603,” tulis IG Kejari Magetan.
Penulis : Septian Bayu