Lelang Truck Ki Agus Muhammad Syidik, Kejari Magetan Sebar Info Lewat Medsos.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Instagram  Kejari Magetan.

Tangkapan Layar Instagram Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mempublikasikan lelang 2 unit kendaraan truck box merk Hino melalui aplikasi media sosial (Medsos) Instagram atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik bin Aris Rusman.

Dilansir dari laman Instagram Kejari Magetan, 2 paket lelang kendaraan truck box tersebut berdasarkan Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2023/PN Mgt, 26 Februari 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan memastikan informasi lelang 2 unit Truck tersebut telah dijabarkan di Medsos Instagram Kejari Magetan. ” Itu sudah ada di Ig (Instagram.red),” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Kamis (6/6).

Baca Juga :  ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.
Barbuk Milik Ki Agus Muhammad Syidik Yang Dilelang Kejari Magetan

Disisi lain, bukanya tertarik dengan informasi lelang kendaraan yang diunggah laman Instagram Kejari Magetan, masyarakat malah tertarik dengan munculnya nama Ki Agus Muhammad Syidik di Medsos Adhyaksa tersebut.   ” Nama itu saat ini sangat familiar ya,” ungkap warga Magetan.

Baca Juga :  Stop Hoax,Polres Magetan Gencar Patroli Sosmed.

Masih dari informasi IG Kejari Magetan, terkait lelang kendaraan atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik tersebut masyarakat dapat berhubungan dengan panitia lelang Kejari Magetan atau KPNKL Madiun.

” Untuk informasi lebih lanjut silahkan simak pada unggahan berikut ini, ya!. Dan informasi selengkapnya untuk lelang dapat diperoleh dengan menghubungi: Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Magetan JI. Karya Darma No. 177, Magetan Telp. (0351) 895024 KPKNL Madiun JI. Serayu Timur No. 141, Madiun Telp. (0351) 468603,” tulis IG Kejari Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB