Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa SMD Ketika digelandang Ke Rutan Magetan.

Terdakwa SMD Ketika digelandang Ke Rutan Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memastikan akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis banding terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo SMD oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, kasus mantan Kepala desa (Kades) Ngariboyo SMD yang telah diputus pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya beberapa waktu lalu telah dikurangi oleh Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi 2 tahun.

” Iyaaa betul sekali, jadi turun,” kata Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Kamis (6/3).

Baca Juga :  MPP Magetan Semakin Lengkap, Bisa Urus SKCK Dan Laporan Kehilangan.

Selain potongan pidana penjara, vonis terdakwa SMD wajib membayar uang penganti sebesar Rp 195,162,700 subsidair penjara 2 tahun juga telah diganti hanya 6 bulan kurungan badan.

“ Atas putusan tersebut sikap jaksa penuntut umum langsung melakukan upaya hukum Kasasi yang akan diajukan rencana minggu depan, ” jelas Andy Sofyan.

Menurut Andy Sofyan, vonis terdakwa dugaan korupsi SMD akan berdampak pada tidak jeranya pelaku – pelaku korupsi. ” Tidak memberikan efek jera sama yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Jatim : Januari- Oktober Sita 5 Juta Batang Rokok Ilegal.

Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan menuntut mantan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD tersebut dengan pidana badan 5 tahun, pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara serta membayar uang pengganti Rp 195.162.700,- subsidair 2 tahun 6 bulan penjara.

Mantan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD, dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Magetan oleh Kejari Magetan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019 sejak 8 Mei 2024.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB