Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa SMD Ketika digelandang Ke Rutan Magetan.

Terdakwa SMD Ketika digelandang Ke Rutan Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memastikan akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis banding terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo SMD oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, kasus mantan Kepala desa (Kades) Ngariboyo SMD yang telah diputus pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya beberapa waktu lalu telah dikurangi oleh Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi 2 tahun.

” Iyaaa betul sekali, jadi turun,” kata Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Kamis (6/3).

Baca Juga :  Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

Selain potongan pidana penjara, vonis terdakwa SMD wajib membayar uang penganti sebesar Rp 195,162,700 subsidair penjara 2 tahun juga telah diganti hanya 6 bulan kurungan badan.

“ Atas putusan tersebut sikap jaksa penuntut umum langsung melakukan upaya hukum Kasasi yang akan diajukan rencana minggu depan, ” jelas Andy Sofyan.

Menurut Andy Sofyan, vonis terdakwa dugaan korupsi SMD akan berdampak pada tidak jeranya pelaku – pelaku korupsi. ” Tidak memberikan efek jera sama yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Magetan Minta Pedagang Waspadai Peredaran Upal.

Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan menuntut mantan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD tersebut dengan pidana badan 5 tahun, pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara serta membayar uang pengganti Rp 195.162.700,- subsidair 2 tahun 6 bulan penjara.

Mantan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD, dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Magetan oleh Kejari Magetan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019 sejak 8 Mei 2024.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB