Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belasan warga RT 12 , RW 03, Kelurahan/Kecamatan Maospati melurug kantor Kelurahan setempat, Senin ( 2/6).

Mereka menuntut kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang berencana mengambil kembali tanah aset yang selama ini mereka tempati.

” Tuntutannya ya kalau memang tanah pemerintah itu belum dimanfaatkan saya pengen masih tetap tinggal disitu. Kedua kalau terpaksa dibongkar saya minta dikasih tempat atau pengganti tanah aset pemerintah dimana saja adanya sebagai tanah berlindung untuk sementara, nanti setelah pembangunan bedak-bedak itu jadi bisa kembali lagi ke situ. Terus yang ketiga tuntutannya adalah kompensasi, mengenai kompensasi itu sebelum dibongkar kompensasi itu harus kita terima dahulu,” kata Didik Suwardi, salah satu warga Maospati,Senin (2/6).

Baca Juga :  BKPSDM Magetan Cek Keaslian Ijasah CASN.

Warga mengaku tidak akan angkat kaki dari Tanah Aset Pemkab Magetan tersebut sebelum mendapatkan kompensasi yang dinilai layak.

” Kita itu sadar bahwa kita itu menempati lahan aset, akan tetapi kita juga harus dimanusiakan, hak-hak kami juga harus diperhatikan. Boleh kita itu digusur atau dipindahkan apabila kompensasi sudah turun, sebelum itu kita tidak akan melayani, karena kita berfikir kompensasi belum turun kita sudah dipindahkan dari situ kita harus kemana,” beber Robert Junaidi.

Baca Juga :  MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan berencana membersihkan bangunan yang berdiri di tanah aset di Kelurahan/Kecamatan Maospati. Pasalnya area tersebut untuk relokasi pasar hewan yang akan direhab menjadi food court Kampus V UNESA di Maospati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB