Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

Audensi Warga Maospati Dengan Perwakilan Pemkab Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belasan warga RT 12 , RW 03, Kelurahan/Kecamatan Maospati melurug kantor Kelurahan setempat, Senin ( 2/6).

Mereka menuntut kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang berencana mengambil kembali tanah aset yang selama ini mereka tempati.

” Tuntutannya ya kalau memang tanah pemerintah itu belum dimanfaatkan saya pengen masih tetap tinggal disitu. Kedua kalau terpaksa dibongkar saya minta dikasih tempat atau pengganti tanah aset pemerintah dimana saja adanya sebagai tanah berlindung untuk sementara, nanti setelah pembangunan bedak-bedak itu jadi bisa kembali lagi ke situ. Terus yang ketiga tuntutannya adalah kompensasi, mengenai kompensasi itu sebelum dibongkar kompensasi itu harus kita terima dahulu,” kata Didik Suwardi, salah satu warga Maospati,Senin (2/6).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Godok Operasional Karaoke Selama Ramadan.

Warga mengaku tidak akan angkat kaki dari Tanah Aset Pemkab Magetan tersebut sebelum mendapatkan kompensasi yang dinilai layak.

” Kita itu sadar bahwa kita itu menempati lahan aset, akan tetapi kita juga harus dimanusiakan, hak-hak kami juga harus diperhatikan. Boleh kita itu digusur atau dipindahkan apabila kompensasi sudah turun, sebelum itu kita tidak akan melayani, karena kita berfikir kompensasi belum turun kita sudah dipindahkan dari situ kita harus kemana,” beber Robert Junaidi.

Baca Juga :  Dinkes Magetan Diminta Awasi Es Teh Kemasan.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan berencana membersihkan bangunan yang berdiri di tanah aset di Kelurahan/Kecamatan Maospati. Pasalnya area tersebut untuk relokasi pasar hewan yang akan direhab menjadi food court Kampus V UNESA di Maospati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB