MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar khusus membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.
Ironisnya gaji ke – 13 itu hanya untuk ASN lama, sedangkan 1.025 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK yang baru saja mendapat SK pengangkatan beberapa waktu lalu hanya bisa gigit jari, karena tidak masuk perhitungan penerima gaji.
” Karena menyusun APBD tahun lalu, jadi belum masuk itungan, “ kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Kasiyanto, Kamis ( 12/6).
Kasiyanto memastikan pencairan gaji ke – 13 akan cair dalam waktu dekat.
” Sudah diproses. Tinggal menunggu pengajuan dari OPD. Insyaallah tidak terlalu lama sehari atau dua hari cair, nunggu kalau semua sudah terkumpul,” bebernya.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, periode Juni 2025 total ada 9.103 ASN dilingkup Pemkab Magetan terdiri dari 5.669 PNS dan 2.776 PPPK.
Angka tersebut termasuk ASN yang baru saja dilantik sebanyak 1.025 orang. Rinciannya 798 orang PPPK terdiri dari guru 232 dan tenaga teknis 565. Sedangkan PNS sebanyak 227 orang, 45 tenaga kesehatan dan 182 tenaga teknis.
” Kalau yang baru dilantik kemarin tahap 1 ada 798 PPPK. CPNS nya 227, total 1.025 orang, “ ujar Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Magetan Nunuk Trisulawati.
Penulis : septian bayu








