Gaduh Aturan Jilbab Paskibraka Putri, Bagaimana Paskibra Magetan?

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Paskibra Kabupaten Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Pengukuhan Paskibra Kabupaten Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Putri tetap mengenakan kerudung atau Jilbab saat pengibaran bendera Merah Putih pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 pada 17 Agutus mendatang.

Kepastian ini menyusul kegaduhan publik paska terbit Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Tampang Paskibraka.

Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai tidak sesuai dengan Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Bab VII Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka.

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas TPHP Magetan 2024

Dalam poin tersebut dijelaskan tentang kelengkapan dan atribut Paskibraka sebagaimana berikut;

  1. Setangan leher merah putih;
  2. Sarung tangan warna putih;
  3. Kaos kaki warna putih;
  4. Ciput warna hitam (untuk putri berhijab);
  5. Sepatu pantofel warna hitam sebagaimana gambar di bawah;
  6. Tanda Kecakapan/Kendit (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).

Namun, Peraturan BPIP ini ‘disunat’ oleh Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Tampang Paskibraka, menjadi 5 Poin yang menghapus Poin 4, menjadi;

  1. Setangan leher merah putih;
  2. Sarung tangan warna putih;
  3. Kaos kaki warna putih;
  4. Sepatu pantofel warna hitam, dan;
  5. Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat Tanda pengukuhan Paskibraka).

Pelaksana Harian (Plh) Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Zaini Suryono memastikan Paskibra putri diperbolehkan untuk mengenakan pakaian berjilbab.

Baca Juga :  Pj Bupati Hergunadi Minta Perantau Promosikan Magetan.

“ Kalau melihat dari kegiatan-kegiatan kita tidak masalah dengan pengunaan jilbab, “ ungkap Zaini Suryono, Kamis (15/8).

Zaini Suryono memastikan sesuai aturan, pengunaan jilbab aman di Magetan. “ Boleh pakai. Intinya Aman di Magetan, “ pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk Kabupaten Magetan ada 72 anggota pasukan Paskibra. Dengan rincian 36 Paskibra putra dan 36 Paskibra putri yang telah dikukuhkan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.
Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.
Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.
Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:17 WIB

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Senin, 14 Juli 2025 - 21:56 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:29 WIB

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB