Gaduh Aturan Jilbab Paskibraka Putri, Bagaimana Paskibra Magetan?

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Paskibra Kabupaten Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Pengukuhan Paskibra Kabupaten Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Putri tetap mengenakan kerudung atau Jilbab saat pengibaran bendera Merah Putih pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 pada 17 Agutus mendatang.

Kepastian ini menyusul kegaduhan publik paska terbit Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Tampang Paskibraka.

Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai tidak sesuai dengan Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Bab VII Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka.

Baca Juga :  Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

Dalam poin tersebut dijelaskan tentang kelengkapan dan atribut Paskibraka sebagaimana berikut;

  1. Setangan leher merah putih;
  2. Sarung tangan warna putih;
  3. Kaos kaki warna putih;
  4. Ciput warna hitam (untuk putri berhijab);
  5. Sepatu pantofel warna hitam sebagaimana gambar di bawah;
  6. Tanda Kecakapan/Kendit (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).

Namun, Peraturan BPIP ini ‘disunat’ oleh Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Tampang Paskibraka, menjadi 5 Poin yang menghapus Poin 4, menjadi;

  1. Setangan leher merah putih;
  2. Sarung tangan warna putih;
  3. Kaos kaki warna putih;
  4. Sepatu pantofel warna hitam, dan;
  5. Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat Tanda pengukuhan Paskibraka).

Pelaksana Harian (Plh) Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Zaini Suryono memastikan Paskibra putri diperbolehkan untuk mengenakan pakaian berjilbab.

Baca Juga :  Dilepas Hergunadi, Bursa Sekda Magetan Memanas.

“ Kalau melihat dari kegiatan-kegiatan kita tidak masalah dengan pengunaan jilbab, “ ungkap Zaini Suryono, Kamis (15/8).

Zaini Suryono memastikan sesuai aturan, pengunaan jilbab aman di Magetan. “ Boleh pakai. Intinya Aman di Magetan, “ pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk Kabupaten Magetan ada 72 anggota pasukan Paskibra. Dengan rincian 36 Paskibra putra dan 36 Paskibra putri yang telah dikukuhkan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB