Prodi S1 Ilmu Hukum Unesa 5 Magetan Gelar Pelatihan Perizinan Pengelola Rumah Kos.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol bersama Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Program Studi ( Prodi) Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 Magetan menggelar pelatihan perizinan berusaha bagi pemilik rumah kos diwilayah Maospati, Jumat ( 5/6).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Desa Malang, Kecamatan maospati itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung tata kelola properti yang legal di sekitar lingkungan kampus Unesa Kampus 5 Magetan.

Disisi lain, pelatihan khusus pengelola rumah kos tersebut merupakan program pengabdian masyarakat Unesa yang difokuskan pada pendampingan hukum praktis.

” Banyak pemilik kos belum memahami bahwa usaha kos juga masuk kategori kegiatan usaha yang wajib izin. Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali mereka agar memahami pentingnya NIB dan proses perizinan melalui OSS berbasis risiko, ” kata Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Syahid Akhmad Faisol.

Salah satu materi pelatihan yakni pelatihan ini, pengelola Kos diperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 jika setiap usaha dikategorikan dalam tingkat risiko rendah, menengah, atau tinggi dengan persyaratan berbeda-beda.

Baca Juga :  RSDS Magetan Buka Layanan Klinik Sore.

Pengusaha rumah kos yang merupakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diarahkan untuk mengakses perizinan yang sesuai dengan risiko usahanya, sekaligus dibimbing untuk melakukan registrasi akun OSS secara daring.

” Kami bantu dari awal: mulai dari klasifikasi risiko, cara input data di OSS, hingga terbitnya NIB. Harapannya, setelah kegiatan ini, para peserta bisa langsung menjalankan proses perizinan secara mandiri,” beber Narasumber pelatihan Hezron Sabar Rotua Tinambunan.

Materi disampaikan secara interaktif melalui simulasi dan studi kasus, termasuk potensi sengketa hukum apabila properti kos tidak memiliki legalitas usaha. Selain itu pelatihan juga menyentuh aspek perlindungan hukum dan administrasi kepemilikan properti.
Peserta yang hadir antusias dan aktif bertanya, terutama mengenai pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) serta dampaknya terhadap pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Elit Partai HK Sebagai Tersangka.

” Selama ini saya takut mengurus izin karena rumit, ternyata bisa diakses online dan tidak dipungut biaya. Saya jadi lebih tenang kalau usahanya sudah legal,” ujar salah satu peserta yang mengelola kos di Desa Suratmajan Siswanto.

” Kedepan, Program Studi Ilmu Hukum Unesa 5 berencana membentuk Klinik Hukum Berbasis Komunitas untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat di bidang Properti, Kampung Pancasila, dan Usaha Mikro,” ujar tim Kerjasama Kampus Unesa 5 Anisa Deny Setiawati.

” Kampus bukan hanya menara gading. Kami ingin menjadi mitra masyarakat, membantu mereka tumbuh secara legal dan berdaya secara ekonomi,” tambah Dr. Aditya Wiguna Sanjaya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara Program studi S1 Ilmu Hukum Kampus Unesa 5 dengan Ketua Paguyuban Pemilik Kos Kecamatan Maospati sebagai bentuk komitmen kampus dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Tim Unesa 5 Magetan

Editor : Norik

Berita Terkait

Dinas Dikpora Magetan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah Gratis Tahun 2027.
Dapat Dukungan ECOTON, Inovasi Mahasiswa UNESA MARICYCLE Siap Melangkah ke PIMNAS.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Maba Disabilitas UNESA Kampus 5 Magetan Mendapatkan Pendampingan Selama PKKMB.
Penutupan PKKMB UNESA 5 Magetan Tampilkan Beragam Bakat Maba.
Meriahnya Perayaan HUT RI SD Negeri 1 Magetan.
Parade ORMAWA dan UKM UNESA 5 Magetan Tunjukkan Ragam Ruang Eksplorasi bagi Maba.
Maba UNESA 5 Magetan Mulai Petakan Perjalanan Akademik, Mulai Mengenal Prodi hingga Merancang Masa Depan.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:12 WIB

Dinas Dikpora Magetan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah Gratis Tahun 2027.

Kamis, 10 September 2026 - 16:16 WIB

Dapat Dukungan ECOTON, Inovasi Mahasiswa UNESA MARICYCLE Siap Melangkah ke PIMNAS.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Maba Disabilitas UNESA Kampus 5 Magetan Mendapatkan Pendampingan Selama PKKMB.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Penutupan PKKMB UNESA 5 Magetan Tampilkan Beragam Bakat Maba.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Meriahnya Perayaan HUT RI SD Negeri 1 Magetan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Parade ORMAWA dan UKM UNESA 5 Magetan Tunjukkan Ragam Ruang Eksplorasi bagi Maba.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Maba UNESA 5 Magetan Mulai Petakan Perjalanan Akademik, Mulai Mengenal Prodi hingga Merancang Masa Depan.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB