BKPSDM Magetan Cek Keaslian Ijasah CASN.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mengaku telah memeriksa legalitas ijazah puluhan peserta yang dinyatakan lulus serta berhak mengikuti pemberkasan untuk usul penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Selasa (24/6).

Pemeriksaan BKPSDM Magetan salah satunya melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

” Salah satu caranya yaitu cek melalui pangkalan data pendidikan tinggi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati, Selasa (24/6).

Baca Juga :  Program Makan Gratis Lansia Di Magetan era Nanik Sumantri.

Dijelaskannya, bagi pendaftar PPPK tenaga kesehatan tahun anggaran 2024 periode II (dua) yang dinyatakan tidak lulus telah diberitahu apa saja alasan gugurnya mereka dalam seleksi.

” Semua transparan, dan ketika yang bersangkutan tidak lulus. Alasan tidak lulusnya pun kami sampaikan melalui aplikasi dan hanya mereka yg tahu alasannya apa,” jelas Nunuk Trisulawati.

Meskipun ijazah mereka telah diperiksa, namun apabila nanti ditemukan adanya manipulasi maka kelulusan calon PPPK yang terlibat bisa dibatalkan.

” Kalau tidak diperiksa tidak mungkin bisa ikut ujian. Misalnya mereka nanti ketahuan memalsukan dokumen misalnya, sesuai aturan bisa dibatalkan,” pungkas Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Magetan.

Baca Juga :  Ikrar Kesatria Bhayangkara Polres Magetan.

Sebagai informasi BKPSDM Kabupaten Magetan merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi dan usul penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Formasi Tahun 2024.

Berkas yang diteken Bupati Magetan bernomor 800.1.2.5/1002/403.203/2025 tersebut menyebut ada 58 formasi yang terisi dari total 60 formasi yang tersedia.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB