Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Aset Pemkab Magetan Di wilayah Totok Kelurahan/Kecamatan Maospati.

Tanah Aset Pemkab Magetan Di wilayah Totok Kelurahan/Kecamatan Maospati.

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Puluhan tahun ditempati belasan Kepala Keluarga (KK) untuk tempat tinggal dan membuka usaha, beginilah penampakkan wilayah yang dikenal area Totok di Kelurahan/Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, Minggu (6/7).

Lahan milik Pemkab Magetan tersebut saat ini bersih dari bangunan milik warga paska dibersihkan oleh pemerintah daerah.

Kabarnya, area eks pemukiman warga RT 12 , RW 03 Kelurahan/Kecamatan Maospati tersebut akan dibuat komplek Pasar Hewan Maospati.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

Pelaksana tuga (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo mengatakan jika warga terdampak telah mendapatkan kompensasi sebesar Rp 2 juta per KK serta tambahan sebesar Rp 1 Juta dari salah satu Partai Politik (Parpol).

” Sudah dikasih sama kelurahan dua juta. Dan kemarin ada kunjungan dari Dewan Golkar itu satu Juta. Jadi total yang diterima warga 3 juta “, kata Pelaksana tugas (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo, Minggu (6/7).

Baca Juga :  Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Kepala Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Magetan Parminto Hadi memastikan kopensasi yang diterima warga eks Totok bukan dari Dinsos Magetan.

” Belum ada dari Dinsos. Kemarin hanya pengen Rehsos (Rehabilitasi sosial) yang lansia sebatangkara,” beber Parminto Hadi.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB