Bayar Janji Politik Bupati Magetan Tiap RT Rp 3 Juta Butuh Rp 14 Miliar Pertahun.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik Sumantri bersama Suyatni Priasmoro Ketika Teken Bantuan Keuangan RT Didepan Notaris.

Nanik Sumantri bersama Suyatni Priasmoro Ketika Teken Bantuan Keuangan RT Didepan Notaris.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang harus menyiapkan anggaran kuranglebih Rp 14 Miliar untuk bantuan keuangan Rukun Tetangga (RT) se- Kabupaten Magetan, Rabu (3/9).

Pasalnya, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro dihadapan massa Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Magetan, Senin 1 September lalu, memastikan akan merealisasikan janji politik itu mulai tahun 2026.

Baca Juga :  Legislator Pacitan Droping Air Bersih Wilayah Kekeringan

” Kami sudah bersepakat dengan dewan meskipun proses pembahasan anggaran sedang berjalan, kami bersepakat program RT minimal 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026 tahun depan. Saya ulangi tahun 2026, ” kata Wabup Magetan Suyatni Priasmoro, Senin (1/9).

Sementara itu, sumber yang dihimpun, jumlah RT di Kabupaten Magetan sebanyak 4.678 RT yang tersebar pada 235 Desa/Kelurahan.

Baca Juga :  Gaduh Aturan Jilbab Paskibraka Putri, Bagaimana Paskibra Magetan?

Salah satu Warga Kabupaten Magetan berharap Bupati Magetan bersama Wabup Magetan menepati janji politik tersebut agar rakyat tidak menuntut mereka mundur sebagai Kepala daerah seperti apa yang telah mereka katakan dihadapan publik.

” Semoga direalisasikan. Agar konsekuensi yang telah diucapkan tidak jadi Bomerang dikemudian hari,” ungkap warga yang meminta namanya tidak dikorankan.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB