Bayar Janji Politik Bupati Magetan Tiap RT Rp 3 Juta Butuh Rp 14 Miliar Pertahun.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik Sumantri bersama Suyatni Priasmoro Ketika Teken Bantuan Keuangan RT Didepan Notaris.

Nanik Sumantri bersama Suyatni Priasmoro Ketika Teken Bantuan Keuangan RT Didepan Notaris.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang harus menyiapkan anggaran kuranglebih Rp 14 Miliar untuk bantuan keuangan Rukun Tetangga (RT) se- Kabupaten Magetan, Rabu (3/9).

Pasalnya, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro dihadapan massa Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Magetan, Senin 1 September lalu, memastikan akan merealisasikan janji politik itu mulai tahun 2026.

Baca Juga :  Pelajar Magetan Menikmati Fasilitas Antar Jemput Sekolah Gratis.

” Kami sudah bersepakat dengan dewan meskipun proses pembahasan anggaran sedang berjalan, kami bersepakat program RT minimal 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026 tahun depan. Saya ulangi tahun 2026, ” kata Wabup Magetan Suyatni Priasmoro, Senin (1/9).

Sementara itu, sumber yang dihimpun, jumlah RT di Kabupaten Magetan sebanyak 4.678 RT yang tersebar pada 235 Desa/Kelurahan.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Salah satu Warga Kabupaten Magetan berharap Bupati Magetan bersama Wabup Magetan menepati janji politik tersebut agar rakyat tidak menuntut mereka mundur sebagai Kepala daerah seperti apa yang telah mereka katakan dihadapan publik.

” Semoga direalisasikan. Agar konsekuensi yang telah diucapkan tidak jadi Bomerang dikemudian hari,” ungkap warga yang meminta namanya tidak dikorankan.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB