Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembayaran Tunjang Hari Raya (THR) serta gaji ke 13 Aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magetan, Jum’at (13/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengatakan anggaran itu bakal disalurkan kepada 10.083 ASN, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiuna, Penerima pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Baca Juga :  Dinas PMD Magetan Selidiki Polah Kades Mategal.

” Nominal kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR diperkirakan sebesar Rp.40.223.283.660,-. dengan jumlah penerima sebanyak 10.083 orang”, kata Sekda Magetan, Jum’at (13/3).

Dirinci, penerima THR 5.247 terdiri Bupati dan Wakil Bupati, PNS, CPNS dengan total kebutuhan anggaran RP. 26.948.077.416,00. PPPK sebanyak 3.674 orang alokasi anggaran RP.12.688.305.685, DPRD 45 orang alokasi Rp 178.198.200 serta PPPK paruh waktu sejumlah 1.118 orang dengan alokasi anggaran Rp.408.732.303 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. ” Sudah disiapkan, sudah ada.” jelas Welly Kristanto.

Baca Juga :  Petani Tembakau Kabupaten Blitar Dapat Dukungan Penuh Program DBHCHT 2025

Namun, Sekda Magetan belum berani menentukan kapan jadwal penyaluran THR masuk ke rekening masing-masing penerima.

” Posisi saat ini dari PP tadi tidak lanjutnya adalah Peraturan Bupati, saat ini proses harmonisasi oleh Kanwil hukum, Kementerian Hukum, Kabag Hukum dan Staf saat ini sedang di Surabaya untuk harmonisasi. Begitu harmonisasi selesai kemudian peraturan bupati ditandangani bisa cair”, pungkas Welly Kristanto.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB