Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus lidik dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi senilai Rp 49,9 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Dan, perkara tersebut kini resmi masuk dalam tahap penyelidikan korps adhyaksa.

Menanggapi bergulirnya kasus ini di ranah hukum, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi sepenuhnya menghormati proses yang sedang berjalan di kejaksaan.

Dirinya memastikan tidak akan ada campur tangan dari pihak eksekutif. “ Kita serahkan secara administratif kepada proses hukum di kejaksaan, kita tidak memiliki kewenangan untuk intervensi,” tegas Ony, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Ony menambahkan, langkah hukum ini penting dilakukan agar rumor atau aduan yang berkembang di tengah masyarakat bisa dibuktikan secara konkret dan transparan secara hukum.

“ Yang jelas kita menghargai dan mensuport langkah kejaksaan negeri Ngawi dalam rangka mencari apa yang menjadi aduan masyarakat supaya terang benderang kebenarannya seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan di Pacitan Berangus Peredaran Rokok Ilegal

Sumber yang dihimpun, penyelidikan Dana Hibah KPU Ngawi mengarah pada beberapa pos anggaran belanja KPU Ngawi yang dinilai janggal, Diantaranya adalah pengadaan Jasa Event Organizer (EO) untuk acara Launching Pilkada Ngawi 2024 serta pelaksanaan debat publik yang menelan anggaran kisaran Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Selain itu, alokasi belanja iklan media massa yang mencapai kurang lebih Rp 700 juta juga turut menjadi sorotan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB