MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Magetan membidik dugaan korupsi anggaran desa dengan kerugian negara berkisar Rp 700 Juta.
Kasus rasuah dengan kerugian Rp 700 juta tersebut merupakan sodoran dari Inspektorat Daerah Magetan. ” Mungkin dalam waktu dekat, kita ada lagi kejutan satu. Karena kerugian negaranya besar. Laporan sudah siap yaitu kita terima langsung dari Inspektorat untuk ditindaklanjuti , ” kata Kepala Kejari (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam, Senin (22/7).
Yuana Nurshiyam memastikan akan segera merampungkan dugaan korupsi anggaran desa tersebut. Selain itu juga akan dijadikan shock therapy agar Pemerintah desa (Pemdes) tidak macam – macam dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
” Karena kerugian negaranya kurang lebih 700 juta. Dan ini saya harapkan tetap maju karena sebagian bahan pelajara untuk desa-desa yang lain, jangan melakukan hal-hal seperti itu, karena sering kali orang ini berbuat dan merugikan keuangan DD maupun ADD,” ungkap Kajari Magetan.
Disisi lain, Kajari Magetan mengakui masih ada 2 Kasus dugaan Tipikor yang belum dirampungkan yakni dugaan korupsi APBDes Desa Ngariboyo serta pengadaan Gamelan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan.
” Terus terang saya masih ada PR dua yaitu Ngariboyo dan Gamelan. Untuk Ngariboyo insyaallah Minggu besok mungkin sudah persiapan untuk Pelimpahan ke pengadilan, dan untuk yang gamelan kita menunggu perhitungan dari BPKP karena antrian, ” pungkas Yuan Nurshiyam.