Kajari Magetan Bidik Dugaan Korupsi Rp 700 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari ( Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam.

Kepala Kejari ( Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Magetan membidik dugaan korupsi anggaran desa dengan kerugian negara berkisar Rp 700 Juta.

Kasus rasuah dengan kerugian Rp 700 juta tersebut merupakan sodoran dari Inspektorat Daerah Magetan. ” Mungkin dalam waktu dekat, kita ada lagi kejutan satu. Karena kerugian negaranya besar. Laporan sudah siap yaitu kita terima langsung dari Inspektorat untuk ditindaklanjuti , ” kata Kepala Kejari (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam, Senin (22/7).

Yuana Nurshiyam memastikan akan segera merampungkan dugaan korupsi anggaran desa tersebut. Selain itu juga akan dijadikan shock therapy agar Pemerintah desa (Pemdes) tidak macam – macam dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

” Karena kerugian negaranya kurang lebih 700 juta. Dan ini saya harapkan tetap maju karena sebagian bahan pelajara untuk desa-desa yang lain, jangan melakukan hal-hal seperti itu, karena sering kali orang ini berbuat dan merugikan keuangan DD maupun ADD,” ungkap Kajari Magetan.

Baca Juga :  Ribuan Ethek Sayur Siap Kembali Datangi PN Magetan.

Disisi lain, Kajari Magetan mengakui masih ada 2 Kasus dugaan Tipikor yang belum dirampungkan yakni dugaan korupsi APBDes Desa Ngariboyo serta pengadaan Gamelan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan.

” Terus terang saya masih ada PR dua yaitu Ngariboyo dan Gamelan. Untuk Ngariboyo insyaallah Minggu besok mungkin sudah persiapan untuk Pelimpahan ke pengadilan, dan untuk yang gamelan kita menunggu perhitungan dari BPKP karena antrian, ” pungkas Yuan Nurshiyam.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB