Kajari Magetan Bidik Dugaan Korupsi Rp 700 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari ( Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam.

Kepala Kejari ( Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Magetan membidik dugaan korupsi anggaran desa dengan kerugian negara berkisar Rp 700 Juta.

Kasus rasuah dengan kerugian Rp 700 juta tersebut merupakan sodoran dari Inspektorat Daerah Magetan. ” Mungkin dalam waktu dekat, kita ada lagi kejutan satu. Karena kerugian negaranya besar. Laporan sudah siap yaitu kita terima langsung dari Inspektorat untuk ditindaklanjuti , ” kata Kepala Kejari (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam, Senin (22/7).

Yuana Nurshiyam memastikan akan segera merampungkan dugaan korupsi anggaran desa tersebut. Selain itu juga akan dijadikan shock therapy agar Pemerintah desa (Pemdes) tidak macam – macam dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Stok PMI Menipis, Karyawan RSDS Magetan Sukarela Donor Darah.

” Karena kerugian negaranya kurang lebih 700 juta. Dan ini saya harapkan tetap maju karena sebagian bahan pelajara untuk desa-desa yang lain, jangan melakukan hal-hal seperti itu, karena sering kali orang ini berbuat dan merugikan keuangan DD maupun ADD,” ungkap Kajari Magetan.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Blitar Periode 2024-2029 Dilantik.

Disisi lain, Kajari Magetan mengakui masih ada 2 Kasus dugaan Tipikor yang belum dirampungkan yakni dugaan korupsi APBDes Desa Ngariboyo serta pengadaan Gamelan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan.

” Terus terang saya masih ada PR dua yaitu Ngariboyo dan Gamelan. Untuk Ngariboyo insyaallah Minggu besok mungkin sudah persiapan untuk Pelimpahan ke pengadilan, dan untuk yang gamelan kita menunggu perhitungan dari BPKP karena antrian, ” pungkas Yuan Nurshiyam.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB