Kajari Magetan Bidik Dugaan Korupsi Rp 700 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari ( Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam.

Kepala Kejari ( Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Magetan membidik dugaan korupsi anggaran desa dengan kerugian negara berkisar Rp 700 Juta.

Kasus rasuah dengan kerugian Rp 700 juta tersebut merupakan sodoran dari Inspektorat Daerah Magetan. ” Mungkin dalam waktu dekat, kita ada lagi kejutan satu. Karena kerugian negaranya besar. Laporan sudah siap yaitu kita terima langsung dari Inspektorat untuk ditindaklanjuti , ” kata Kepala Kejari (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam, Senin (22/7).

Yuana Nurshiyam memastikan akan segera merampungkan dugaan korupsi anggaran desa tersebut. Selain itu juga akan dijadikan shock therapy agar Pemerintah desa (Pemdes) tidak macam – macam dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Pelantikan Panwaslu Tingkat Desa/Kelurahan.

” Karena kerugian negaranya kurang lebih 700 juta. Dan ini saya harapkan tetap maju karena sebagian bahan pelajara untuk desa-desa yang lain, jangan melakukan hal-hal seperti itu, karena sering kali orang ini berbuat dan merugikan keuangan DD maupun ADD,” ungkap Kajari Magetan.

Baca Juga :  Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

Disisi lain, Kajari Magetan mengakui masih ada 2 Kasus dugaan Tipikor yang belum dirampungkan yakni dugaan korupsi APBDes Desa Ngariboyo serta pengadaan Gamelan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan.

” Terus terang saya masih ada PR dua yaitu Ngariboyo dan Gamelan. Untuk Ngariboyo insyaallah Minggu besok mungkin sudah persiapan untuk Pelimpahan ke pengadilan, dan untuk yang gamelan kita menunggu perhitungan dari BPKP karena antrian, ” pungkas Yuan Nurshiyam.

Berita Terkait

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.
Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.
Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.
Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.
Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.
Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:35 WIB

Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB