Siaran Jurnalistik Investigasi Dilarang,Wartawan Tolak RUU Penyiaran.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Saat ini terjadi gelombang aksi dari sejumlah wartawan menolak Rancangan Undang – Undang (UU) Penyiaran yang saat ini disodorkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk diundangkan.

Salah satu materi RUU penyiaran yang ditentang oleh awak media adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi seperti yang tertera di Pasal 61 ayat 2 huruf (c).

Baca Juga :  Polres Kediri Bekuk Pengedar Sabu-Sabu di Gampengrejo.

Komisi Penyiaran Publik (KPI) menyusun Standar Program Siaran (SPS) yang merupakan standar isi siaran yang berisi tentang batasan – batasan, larangan, kewajiban, dan pengaturan penyiaran serta sanksi berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3).

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Selain melarang siaran eksklusif jurnalistik investigasi, pasal 61 ayat (2) RUU Penyiaran juga menyebutkan 12 larangan penyiaran yang dijabarkan mulai huruf (a) hingga (l).

Menurut pasal 62 ayat (1) SPS yang ditetapkan KPI akan berlaku untuk seluruh wilayah siar dipelosok Indonesia.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB