MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Agenda politik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Magetan 2024 diharapkan tidak ada cawe – cawe dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.
Kepada jatimnesia, masyarakat menilai keterlibatan ASN dalam tatanan politik dapat merusak demokrasi di Kabupaten Magetan.
” Jangan sampai terjadi, bisa rusak nanti demokrasi di Kabupaten Magetan,” kata Narendra (42) warga Magetan, Minggu (8/9).
Masyarakat Magetan yang berprofesi dibidang perbankan tersebut berharap, program Pemkab Magetan yang dijalankan murni diberikan kepada rakyat sebagai tanggungjawab pemerintah atas kesejahteraan warga Magetan dan tidak ada diembel- embeli transaksi politik.
” Jika ada program yang turun ke rakyat Magetan, jangan sampai disampaikan dari oknum pejabat tertentu, harus jelas ini dari Pemerintah,” papar Narendra.
Narendra mengajak warga Kabupaten Magetan harus cerdas menilai agar tidak menjadi kosumsi politik pada Pilkada Magetan. ” Kita harus cerdas menilai, jangan sampai jadi kosumsi politik oknum – oknum tertentu,” bebernya.
Jika ada temuan dugaan pelanggaran politik oleh ASN agar disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar ditindak secara tegas. ” Jangan takut laporkan jika ada temuan keterlibatan ASN pada Pemilu Magetan,” pungkasnya.
Sebagai larangan ASN terlibat politik praktis telah diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023 Tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN serta Ketua Bawaslu Republik Indonesia.