ASN Magetan Terbukti Cawe – Cawe Politik, Laporkan !

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pilkada di Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

Sosialisasi Pilkada di Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Agenda politik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Magetan 2024 diharapkan tidak ada cawe – cawe dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Kepada jatimnesia, masyarakat menilai keterlibatan ASN dalam tatanan politik dapat merusak demokrasi di Kabupaten Magetan.

” Jangan sampai terjadi, bisa rusak nanti demokrasi di Kabupaten Magetan,” kata Narendra (42) warga Magetan, Minggu (8/9).

Masyarakat Magetan yang berprofesi dibidang perbankan tersebut berharap, program Pemkab Magetan yang dijalankan murni diberikan kepada rakyat sebagai tanggungjawab pemerintah atas kesejahteraan warga Magetan dan tidak ada diembel- embeli transaksi politik.

Baca Juga :  Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

” Jika ada program yang turun ke rakyat Magetan, jangan sampai disampaikan dari oknum pejabat tertentu, harus jelas ini dari Pemerintah,” papar Narendra.

Narendra mengajak warga Kabupaten Magetan harus cerdas menilai agar tidak menjadi kosumsi politik pada Pilkada Magetan. ” Kita harus cerdas menilai, jangan sampai jadi kosumsi politik oknum – oknum tertentu,” bebernya.

Baca Juga :  Dipagu 19 Miliar, Pengadaan Tanah Pemkab Magetan Tak Jelas.

Jika ada temuan dugaan pelanggaran politik oleh ASN agar disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar ditindak secara tegas. ” Jangan takut laporkan jika ada temuan keterlibatan ASN pada Pemilu Magetan,” pungkasnya.

Sebagai larangan ASN terlibat politik praktis telah diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023 Tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN serta Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB