ASN Magetan Terbukti Cawe – Cawe Politik, Laporkan !

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pilkada di Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

Sosialisasi Pilkada di Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Agenda politik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Magetan 2024 diharapkan tidak ada cawe – cawe dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Kepada jatimnesia, masyarakat menilai keterlibatan ASN dalam tatanan politik dapat merusak demokrasi di Kabupaten Magetan.

” Jangan sampai terjadi, bisa rusak nanti demokrasi di Kabupaten Magetan,” kata Narendra (42) warga Magetan, Minggu (8/9).

Masyarakat Magetan yang berprofesi dibidang perbankan tersebut berharap, program Pemkab Magetan yang dijalankan murni diberikan kepada rakyat sebagai tanggungjawab pemerintah atas kesejahteraan warga Magetan dan tidak ada diembel- embeli transaksi politik.

Baca Juga :  45 Legislator Magetan Terima Uang JP

” Jika ada program yang turun ke rakyat Magetan, jangan sampai disampaikan dari oknum pejabat tertentu, harus jelas ini dari Pemerintah,” papar Narendra.

Narendra mengajak warga Kabupaten Magetan harus cerdas menilai agar tidak menjadi kosumsi politik pada Pilkada Magetan. ” Kita harus cerdas menilai, jangan sampai jadi kosumsi politik oknum – oknum tertentu,” bebernya.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Bakal Jadi Bupati Perempuan Pertama Magetan.

Jika ada temuan dugaan pelanggaran politik oleh ASN agar disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar ditindak secara tegas. ” Jangan takut laporkan jika ada temuan keterlibatan ASN pada Pemilu Magetan,” pungkasnya.

Sebagai larangan ASN terlibat politik praktis telah diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023 Tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN serta Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB