ASN Magetan Terbukti Cawe – Cawe Politik, Laporkan !

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pilkada di Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

Sosialisasi Pilkada di Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Agenda politik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Magetan 2024 diharapkan tidak ada cawe – cawe dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Kepada jatimnesia, masyarakat menilai keterlibatan ASN dalam tatanan politik dapat merusak demokrasi di Kabupaten Magetan.

” Jangan sampai terjadi, bisa rusak nanti demokrasi di Kabupaten Magetan,” kata Narendra (42) warga Magetan, Minggu (8/9).

Masyarakat Magetan yang berprofesi dibidang perbankan tersebut berharap, program Pemkab Magetan yang dijalankan murni diberikan kepada rakyat sebagai tanggungjawab pemerintah atas kesejahteraan warga Magetan dan tidak ada diembel- embeli transaksi politik.

Baca Juga :  Dibalik Belanja Mobdin Mewah Pejabat Magetan Rp 14 Miliar,Yainem Bertahun - Tahun Tinggali RTLH.

” Jika ada program yang turun ke rakyat Magetan, jangan sampai disampaikan dari oknum pejabat tertentu, harus jelas ini dari Pemerintah,” papar Narendra.

Narendra mengajak warga Kabupaten Magetan harus cerdas menilai agar tidak menjadi kosumsi politik pada Pilkada Magetan. ” Kita harus cerdas menilai, jangan sampai jadi kosumsi politik oknum – oknum tertentu,” bebernya.

Baca Juga :  Peradin Jatim Kembali Bidani Lahirnya Advokat

Jika ada temuan dugaan pelanggaran politik oleh ASN agar disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar ditindak secara tegas. ” Jangan takut laporkan jika ada temuan keterlibatan ASN pada Pemilu Magetan,” pungkasnya.

Sebagai larangan ASN terlibat politik praktis telah diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023 Tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN serta Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB