MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Detik – detik jelang hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan menerima aduan masyarakat terkait aksi bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Pasangan calon (Paslon), Rabu (12/3).
Paket berisi sembako dan gambar salah satu Paslon tersebut dilaporkan warga terbagi di Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo dan Desa Nguri Kecamatan Lembeyan yang merupakan lokasi PSU 22 Maret mendatang.
Dikonfirmasi jatimnesia, Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Mohammad Ramzi mengamini laporan tersebut.
” Dua orang laporan, beda-beda laporannya. Dua laporan kaitannya dengan pembagian sembako oleh calon bupati dan calon wakil bupati, kemarin itu sore laporannya ,” kata Mohammad Ramzi, Rabu (12/3).
Dibeberkan Ramzi, dugaan pembagian sembako oleh salah satu Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut dilaporkan terjadi di Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo yang merupakan dua dari empat titik lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
” Dia lapornya di Desa Nguri sama di Desa Selotinatah, dua laporan. Dugaan pembagian Sembako oleh paslon,” jelasnya.
Bawaslu Magetan mengaku akan melakukan kajian awal berupa pengecekan syarat formil dan materiil atas dugaan pelanggaran tersebut agar hasil dari PSU tanggal 22 Maret mendatang berjalan jujur serta adil.
” Jadi belum bisa kita putuskan untuk yang laporan itu karena kita diberi waktu tiga hari maksimal untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat. Untuk melakukan register, tidak register atau perbaikan laporan,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu pelapor, mengaku jika alasan pelaporannya merupakan bentuk harapan agar PSU Pilkada Magetan berjalan dengan baik dan demokratis.
” Saya sebagai warga Magetan, hanya berharap PSU mendatang berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pelapor yang meminta namanya tidak disebutkan, memastikan telah menyerahkan bukti, 3 paket sembako yang didalamnya ada gambar salah satu Paslon Pilkada Magetan.
” Sudah saya serahkan barang bukti ke Bawaslu Magetan,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho