Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

= Salah Satu Pelapor Serahkan Bukti Kepada Bawaslu.

= Salah Satu Pelapor Serahkan Bukti Kepada Bawaslu.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Detik – detik jelang hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan menerima aduan masyarakat terkait aksi bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Pasangan calon (Paslon), Rabu (12/3).

Paket berisi sembako dan gambar salah satu Paslon tersebut dilaporkan warga terbagi di Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo dan Desa Nguri Kecamatan Lembeyan yang merupakan lokasi PSU 22 Maret mendatang.

Dikonfirmasi jatimnesia, Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Mohammad Ramzi mengamini laporan tersebut.

” Dua orang laporan, beda-beda laporannya. Dua laporan kaitannya dengan pembagian sembako oleh calon bupati dan calon wakil bupati, kemarin itu sore laporannya ,” kata Mohammad Ramzi, Rabu (12/3).

Baca Juga :  Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Dibeberkan Ramzi, dugaan pembagian sembako oleh salah satu Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut dilaporkan terjadi di Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo yang merupakan dua dari empat titik lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

” Dia lapornya di Desa Nguri sama di Desa Selotinatah, dua laporan. Dugaan pembagian Sembako oleh paslon,” jelasnya.

Bawaslu Magetan mengaku akan melakukan kajian awal berupa pengecekan syarat formil dan materiil atas dugaan pelanggaran tersebut agar hasil dari PSU tanggal 22 Maret mendatang berjalan jujur serta adil.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hibahkan Ratusan Motdin Ke Desa.

” Jadi belum bisa kita putuskan untuk yang laporan itu karena kita diberi waktu tiga hari maksimal untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat. Untuk melakukan register, tidak register atau perbaikan laporan,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu pelapor, mengaku jika alasan pelaporannya merupakan bentuk harapan agar PSU Pilkada Magetan berjalan dengan baik dan demokratis.

” Saya sebagai warga Magetan, hanya berharap PSU mendatang berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pelapor yang meminta namanya tidak disebutkan, memastikan telah menyerahkan bukti, 3 paket sembako yang didalamnya ada gambar salah satu Paslon Pilkada Magetan.

” Sudah saya serahkan barang bukti ke Bawaslu Magetan,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB