Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

= Salah Satu Pelapor Serahkan Bukti Kepada Bawaslu.

= Salah Satu Pelapor Serahkan Bukti Kepada Bawaslu.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Detik – detik jelang hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan menerima aduan masyarakat terkait aksi bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Pasangan calon (Paslon), Rabu (12/3).

Paket berisi sembako dan gambar salah satu Paslon tersebut dilaporkan warga terbagi di Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo dan Desa Nguri Kecamatan Lembeyan yang merupakan lokasi PSU 22 Maret mendatang.

Dikonfirmasi jatimnesia, Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Mohammad Ramzi mengamini laporan tersebut.

” Dua orang laporan, beda-beda laporannya. Dua laporan kaitannya dengan pembagian sembako oleh calon bupati dan calon wakil bupati, kemarin itu sore laporannya ,” kata Mohammad Ramzi, Rabu (12/3).

Baca Juga :  PKB Magetan Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Ketum 2024-2029.

Dibeberkan Ramzi, dugaan pembagian sembako oleh salah satu Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut dilaporkan terjadi di Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo yang merupakan dua dari empat titik lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

” Dia lapornya di Desa Nguri sama di Desa Selotinatah, dua laporan. Dugaan pembagian Sembako oleh paslon,” jelasnya.

Bawaslu Magetan mengaku akan melakukan kajian awal berupa pengecekan syarat formil dan materiil atas dugaan pelanggaran tersebut agar hasil dari PSU tanggal 22 Maret mendatang berjalan jujur serta adil.

Baca Juga :  Petani Tembakau Pacitan Terjamin BPJS.

” Jadi belum bisa kita putuskan untuk yang laporan itu karena kita diberi waktu tiga hari maksimal untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat. Untuk melakukan register, tidak register atau perbaikan laporan,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu pelapor, mengaku jika alasan pelaporannya merupakan bentuk harapan agar PSU Pilkada Magetan berjalan dengan baik dan demokratis.

” Saya sebagai warga Magetan, hanya berharap PSU mendatang berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pelapor yang meminta namanya tidak disebutkan, memastikan telah menyerahkan bukti, 3 paket sembako yang didalamnya ada gambar salah satu Paslon Pilkada Magetan.

” Sudah saya serahkan barang bukti ke Bawaslu Magetan,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.
Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB