Bawaslu Magetan Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara dan Pemilih Ganda.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan.

Laporan terkait adanya dugaan penggelembungan suara, pemilih ganda serta pemilih yang tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

” Satu pelapor melaporkan soal ada pemilih yang tidak bisa memilih, dan dua pelapor lainnya itu melaporkan soal dugaan pemilih ganda dan penggelembungan suara,” kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi, Senin (2/12).

Baca Juga :  Kapolres Magetan Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Laporan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut diterima Bawaslu Magetan pada Sabtu (30/11) dan Minggu ( 1/12) petang.

” Ada tiga pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Laporan diterima itu pada sabtu malam sama minggu malam dua kali,” beber Ramzi.

Bawaslu memastikan akan melakukan kajian terhadap syarat formil dan materiil dari laporan yang telah diajukan tersebut. Jika belum memenuhi kedua unsur tersebut akan diberikan waktu dua hari kepada pelapor untuk melengkapi.

Baca Juga :  Angkut Nanik Sumantri, PKB Magetan Hanya Butuh Tambahan 1 Kursi.

” Kajian awal itu kami lakukan maksimal tiga hari setelah laporan dan kemudian menentukan ini memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak, kalau tidak memenuhi maka kami memberi kesempatan kepada pelapor dua hari untuk memenuhi, kalau kemudian sudah memenuhi kami akan melakukan registrasi untuk laporan itu, ini masih proses kajian belum belum bisa kami memastikan memenuhi unsur atau tidak,” pungkas Komisioner Bawaslu Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024
Pelantikan Cakada Magetan Molor.
Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.
Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.
Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:19 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Molor.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:59 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:41 WIB

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:58 WIB

Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Berita Terbaru

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:34 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:39 WIB

Tersangka NY di Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:20 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Ketum PSI Kaesang Pangarep

Politik & Pemerintahan

Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:30 WIB