Bawaslu Magetan Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara dan Pemilih Ganda.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan.

Laporan terkait adanya dugaan penggelembungan suara, pemilih ganda serta pemilih yang tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

” Satu pelapor melaporkan soal ada pemilih yang tidak bisa memilih, dan dua pelapor lainnya itu melaporkan soal dugaan pemilih ganda dan penggelembungan suara,” kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi, Senin (2/12).

Baca Juga :  Video Porno Hebohkan Warga Magetan.

Laporan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut diterima Bawaslu Magetan pada Sabtu (30/11) dan Minggu ( 1/12) petang.

” Ada tiga pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Laporan diterima itu pada sabtu malam sama minggu malam dua kali,” beber Ramzi.

Bawaslu memastikan akan melakukan kajian terhadap syarat formil dan materiil dari laporan yang telah diajukan tersebut. Jika belum memenuhi kedua unsur tersebut akan diberikan waktu dua hari kepada pelapor untuk melengkapi.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

” Kajian awal itu kami lakukan maksimal tiga hari setelah laporan dan kemudian menentukan ini memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak, kalau tidak memenuhi maka kami memberi kesempatan kepada pelapor dua hari untuk memenuhi, kalau kemudian sudah memenuhi kami akan melakukan registrasi untuk laporan itu, ini masih proses kajian belum belum bisa kami memastikan memenuhi unsur atau tidak,” pungkas Komisioner Bawaslu Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.
Rijanto-Beky Menangi Pilkada Kabupaten Blitar.
Pilkada Pacitan Dimenangi Petahana.
KPU Magetan Siapkan Jawaban Dalil Paslon Sujatno-Ida.
Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.
KPU Magetan Optimis Pertahankan Pleno Hasil Pilkada.
MK Tetapkan Paslon Nanik – Suyatni Sebagai Pihak Terkait PHPU Kada Magetan.
Hadapi Permohonan PHPU MK, KPU Magetan Siapkan Fakta Lapangan.

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:34 WIB

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:02 WIB

Rijanto-Beky Menangi Pilkada Kabupaten Blitar.

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:07 WIB

Pilkada Pacitan Dimenangi Petahana.

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:35 WIB

KPU Magetan Siapkan Jawaban Dalil Paslon Sujatno-Ida.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:08 WIB

Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:42 WIB

KPU Magetan Optimis Pertahankan Pleno Hasil Pilkada.

Senin, 6 Januari 2025 - 22:00 WIB

MK Tetapkan Paslon Nanik – Suyatni Sebagai Pihak Terkait PHPU Kada Magetan.

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:58 WIB

Hadapi Permohonan PHPU MK, KPU Magetan Siapkan Fakta Lapangan.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Politik & Pemerintahan

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Jan 2025 - 18:15 WIB

Kantor DPRD Magetan

Politik & Pemerintahan

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:46 WIB

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02 WIB