Bawaslu Magetan Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara dan Pemilih Ganda.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan.

Laporan terkait adanya dugaan penggelembungan suara, pemilih ganda serta pemilih yang tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

” Satu pelapor melaporkan soal ada pemilih yang tidak bisa memilih, dan dua pelapor lainnya itu melaporkan soal dugaan pemilih ganda dan penggelembungan suara,” kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi, Senin (2/12).

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Laporan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut diterima Bawaslu Magetan pada Sabtu (30/11) dan Minggu ( 1/12) petang.

” Ada tiga pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Laporan diterima itu pada sabtu malam sama minggu malam dua kali,” beber Ramzi.

Bawaslu memastikan akan melakukan kajian terhadap syarat formil dan materiil dari laporan yang telah diajukan tersebut. Jika belum memenuhi kedua unsur tersebut akan diberikan waktu dua hari kepada pelapor untuk melengkapi.

Baca Juga :  Warga Ngawi Rayakan HUT Ke - 80 Republik Indonesia.

” Kajian awal itu kami lakukan maksimal tiga hari setelah laporan dan kemudian menentukan ini memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak, kalau tidak memenuhi maka kami memberi kesempatan kepada pelapor dua hari untuk memenuhi, kalau kemudian sudah memenuhi kami akan melakukan registrasi untuk laporan itu, ini masih proses kajian belum belum bisa kami memastikan memenuhi unsur atau tidak,” pungkas Komisioner Bawaslu Magetan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024
Pelantikan Cakada Magetan Molor.
Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.
Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.
Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:19 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Molor.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:59 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:41 WIB

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:58 WIB

Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:22 WIB