MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang harus menyiapkan anggaran kuranglebih Rp 14 Miliar untuk bantuan keuangan Rukun Tetangga (RT) se- Kabupaten Magetan, Rabu (3/9).
Pasalnya, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro dihadapan massa Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Magetan, Senin 1 September lalu, memastikan akan merealisasikan janji politik itu mulai tahun 2026.
” Kami sudah bersepakat dengan dewan meskipun proses pembahasan anggaran sedang berjalan, kami bersepakat program RT minimal 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026 tahun depan. Saya ulangi tahun 2026, ” kata Wabup Magetan Suyatni Priasmoro, Senin (1/9).
Sementara itu, sumber yang dihimpun, jumlah RT di Kabupaten Magetan sebanyak 4.678 RT yang tersebar pada 235 Desa/Kelurahan.
Salah satu Warga Kabupaten Magetan berharap Bupati Magetan bersama Wabup Magetan menepati janji politik tersebut agar rakyat tidak menuntut mereka mundur sebagai Kepala daerah seperti apa yang telah mereka katakan dihadapan publik.
” Semoga direalisasikan. Agar konsekuensi yang telah diucapkan tidak jadi Bomerang dikemudian hari,” ungkap warga yang meminta namanya tidak dikorankan.








