MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Panitia seleksi (Pansel) telah merampungkan proses penjaringan 7 pelamar calon Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Sabtu (13/9).
Pun, laporannya telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), termasuk urutan 3 besar dari 7 peserta kepada Bupati Magetan Nanik Sumantri, sejak Selasa, 9 September 2025 lalu.
Kini, publik menunggu Bupati Magetan menggunakan hak mengusulkan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IIa itu kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilantik sebagai Sekda Magetan definitif.
Namun disisi lain, masyarakat berharap Nanik Sumantri tidak hanya berpedoman pada hasil Pansel semata sebagai parameter utama dalam memilih figur Sekda Magetan namun juga latarbelakangnya.
Pasalnya, seluruh peserta seleksi memiliki background sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jelas mempuyai rekam jejak ketika menjalankan anggaran negara serta kebijakan sebagai Kepala OPD.
” Bupati Nanik harus menilai lebih cermat calon Sekda Magetan yang akan diusulkan kepada Gubernur, terutama rekan jejaknya ketika menjalankan roda satuan kerjanya, khususnya dalam belanja anggaran negara serta kebijakan – kebijakan yang telah dilaksanakan,” kata Suprajitno (42) warga Magetan, Jumat (12/9).
Publik mewanti – wanti jangan sampai Sekda terpilih dan telah dilantik Bupati Magetan akan terjerat dosa masa lalu ketika ada temuan dari Aparat Penegak Hukum (APH). ” Jangan sampai ujung – ujungnya ada masalah dari masa lalunya,” beber warga tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 7 ASN di lingkup Pemkab Magetan telah menjalani tahap akhir seleksi calon Sekda Magetan diarea Sarangan, Selasa, 9 September 2025 lalu.
Mereka diantaranya, Kepala Dinas PMD Magetan, Eko Muryanto, Kepala Disparbud Magetan, Joko Trihono, Kepala Dishub Magetan, Welly Kristanto, Kepala Dinsos Magetan, Parminto Hadi Utomo, Asisten Pemerintah dan Kesra, Benny Adrian, Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya dan Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlissun.








