MAGETAN [ Jatimnesia,com] – Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyoroti berbagai permasalahan di Kabupaten Magetan, Jumat ( 4/7).
Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pariwisata.
” Dicatatan temuan audit BPK sangat jelas bahwa Sistem Pengendalian Internal (SPI) pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu buruk, karena buruknya SPI maka tingkat kebocorannya sangat mungkin terjadi dan cukup besar,” kata Legislator Partai Golkar, Didik Haryono, Kamis (3/7).
Didik memastikan, jika Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar) berani menerapkan e-Tiket PAD Telaga Sarangan optimis tembus Rp 350 Miliar.
“ Kalau berani pakai elektrifikasi pada pengelolaan parkir, retribusi di Sarangan dan seterusnya, saya yakin tahun depan bisa diangka 350 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat, fokus pada kualitas lembaga pendidikan di Kabupaten Magetan yang dinilai masih ada yang kurang layak atau kurang standart.
“ Sorotan kami terkait masalah pendidikan, terutama kondisi kelas belajar mengajar yang cukup banyak yang kondisinya tidak sesuai standar,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Magetan, Wahyu Kurniawan, Kamis (3/7).
Dibeberkan Wahyu, tidak sedikit ruang kelas sekolah – sekolah di Kabupaten Magetan masih menggunakan dinding semi permanen.
“ Jadi itu sangat berbahaya untuk kondisi anak-anak apabila nanti mungkin ada angin atau sebagainya. Kedua tentunya kenyamanan, yang namanya belajar itu antara satu ruang dengan ruang yang lain harusnya itu kedap jadi mungkin suaranya juga sampai ke kelas sebelah jadi konsentrasi belajar agak terganggu,” paparnya.
Menanggapi Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Magetan, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengaku akan memberikan jawaban pada paripurna jawaban Bupati Magetan atas Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024.
“ Nanti apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi ini akan kita tanggapi dan kita jawab, nanti akan dibahas di persidangan berikutnya,” tegas Bupati Magetan.
Penulis : Joko Nugroho