Dindaknaker Pacitan Manfaatkan Dana Cukai Untuk Pelatihan dan BPJS.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindaknaker Kabupaten Pacitan Supriyono.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindaknaker Kabupaten Pacitan Supriyono.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindaknaker) Kabupaten Pacitan mendapat gelontoran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai Rp 2,7 miliar.

Adapun penyerapan anggaran yang bernilai miliaran rupiah tersebut dipergunakan untuk kegiatan pelatihan serta jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja.

” Anggaran tersebut kita pakai untuk berbagai kegiatan pelatihan dan jamsos BPJS, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Supriyono, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Dewan Pacitan Minta Tradisi Rontek Gugah Sahur Aman.

Supriyono merinci, penggunaan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk pelatihan biofarmaka, pembuatan pakan ternak dan pupuk organik, menjahit,processing dan rakit baja ringan. Sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp. 210 juta.

” Untuk pelatihan karena banyak opsi maka anggaranya juga banyak , mencapai Rp 2,5 miliar, sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp 210 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Menu MBG Positif Bakteri, Dinkes Ngawi Dorong SPPG Uji Kelayakan Air

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB