Dindaknaker Pacitan Manfaatkan Dana Cukai Untuk Pelatihan dan BPJS.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindaknaker Kabupaten Pacitan Supriyono.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindaknaker Kabupaten Pacitan Supriyono.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindaknaker) Kabupaten Pacitan mendapat gelontoran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai Rp 2,7 miliar.

Adapun penyerapan anggaran yang bernilai miliaran rupiah tersebut dipergunakan untuk kegiatan pelatihan serta jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja.

” Anggaran tersebut kita pakai untuk berbagai kegiatan pelatihan dan jamsos BPJS, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Supriyono, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Nanik Sumantri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anggota DPRD Magetan.

Supriyono merinci, penggunaan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk pelatihan biofarmaka, pembuatan pakan ternak dan pupuk organik, menjahit,processing dan rakit baja ringan. Sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp. 210 juta.

” Untuk pelatihan karena banyak opsi maka anggaranya juga banyak , mencapai Rp 2,5 miliar, sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp 210 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gempa Pacitan Rusak Rumah Warga.

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB