Dindaknaker Pacitan Manfaatkan Dana Cukai Untuk Pelatihan dan BPJS.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindaknaker Kabupaten Pacitan Supriyono.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindaknaker Kabupaten Pacitan Supriyono.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindaknaker) Kabupaten Pacitan mendapat gelontoran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai Rp 2,7 miliar.

Adapun penyerapan anggaran yang bernilai miliaran rupiah tersebut dipergunakan untuk kegiatan pelatihan serta jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja.

” Anggaran tersebut kita pakai untuk berbagai kegiatan pelatihan dan jamsos BPJS, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Supriyono, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Bupati Rijanto Hadiri Pelantikan SMSI Blitar Raya.

Supriyono merinci, penggunaan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk pelatihan biofarmaka, pembuatan pakan ternak dan pupuk organik, menjahit,processing dan rakit baja ringan. Sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp. 210 juta.

” Untuk pelatihan karena banyak opsi maka anggaranya juga banyak , mencapai Rp 2,5 miliar, sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp 210 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Magetan Minta Tanggapan Publik Keabsahan Syarat Paslon.

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Warga Geruduk Kantor Balai Desa.

Hukum & Kriminal

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid di Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB