PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindaknaker) Kabupaten Pacitan mendapat gelontoran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai Rp 2,7 miliar.
Adapun penyerapan anggaran yang bernilai miliaran rupiah tersebut dipergunakan untuk kegiatan pelatihan serta jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja.
” Anggaran tersebut kita pakai untuk berbagai kegiatan pelatihan dan jamsos BPJS, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Supriyono, Rabu (23/10).
Supriyono merinci, penggunaan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk pelatihan biofarmaka, pembuatan pakan ternak dan pupuk organik, menjahit,processing dan rakit baja ringan. Sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp. 210 juta.
” Untuk pelatihan karena banyak opsi maka anggaranya juga banyak , mencapai Rp 2,5 miliar, sedangkan untuk Jaminan Sosial BPJS Tenaga Kerja mencapai Rp 210 juta,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).
Penulis : Apriyanto