Dinkes Ngawi Gandeng Unair Sosialisasi Bahaya Merokok.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan. (Ist).

Sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan. (Ist).

NGAWI [Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi bersama Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mensosialisasikan bahaya merokok bagi kesehatan, Selasa (30/7).

Kegiatan tersebut merupakan respek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terhadap tingginya angka perokok aktif dengan rata – rata usia 10 – 19 tahun.

Dosen Divisi Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Surabaya Dr. Sri Widati mengatakan, sosialisasi bahaya merokok harus digalakkan mulai sekarang guna membentuk generasi produktif tahun 2045.

“ Generasi produktif tahun 2045 berarti sekarang ini anak-anak, jadi kita didik mulai dari sekarang, “ ujar Sri Widati, Selasa (30/7).

Baca Juga :  Ony-Antok Membawa Banyak Perubahan Untuk Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai hal negatif yang dijumpai saat merokok, diantaranya penyakit yang ditimbulkan, dampak lingkungan hingga dampak ekonomi.

Pun dijelaskan terkait Perbup Ngawi Nomor 14 tahun 2019 Tentang Petunjuk pelaksanaan Perda Ngawi nomor 10 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam Bab III pasal 4 terkait ruang lingkup KTR yang dimaksud adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

“ Dengan ini harapan kami masyarakat paham dan mengerti, merokok boleh saja asal paham KTR, “ ucap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (Yankes UKM UKP) Dinkes Ngawi drg.Retno Dewi Sulistiorini.

Baca Juga :  Apak Kabar Relokasi Kandang Ayam Utara Gedung Literasi Magetan?

Ditambahkan drg.Retno Dewi, Pemkab Ngawi menyediakan layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yaitu pembiayaan gratis untuk kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN).

Namun dalam kenyataannya bantuan tersebut malah banyak terserap untuk pasien yang disebabkan karena merokok dibanding kasus penyakit yang benar-benar membutuhkan. “ Mungkin ini anggarannya banyak terserap karena kasus akibat merokok, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.
Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.
Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.
Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.
Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi – Magetan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:19 WIB

HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:48 WIB

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:11 WIB

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:09 WIB

Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:51 WIB

Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi – Magetan

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB