NGAWI [Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi bersama Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mensosialisasikan bahaya merokok bagi kesehatan, Selasa (30/7).
Kegiatan tersebut merupakan respek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terhadap tingginya angka perokok aktif dengan rata – rata usia 10 – 19 tahun.
Dosen Divisi Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Surabaya Dr. Sri Widati mengatakan, sosialisasi bahaya merokok harus digalakkan mulai sekarang guna membentuk generasi produktif tahun 2045.
“ Generasi produktif tahun 2045 berarti sekarang ini anak-anak, jadi kita didik mulai dari sekarang, “ ujar Sri Widati, Selasa (30/7).
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai hal negatif yang dijumpai saat merokok, diantaranya penyakit yang ditimbulkan, dampak lingkungan hingga dampak ekonomi.
Pun dijelaskan terkait Perbup Ngawi Nomor 14 tahun 2019 Tentang Petunjuk pelaksanaan Perda Ngawi nomor 10 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam Bab III pasal 4 terkait ruang lingkup KTR yang dimaksud adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
“ Dengan ini harapan kami masyarakat paham dan mengerti, merokok boleh saja asal paham KTR, “ ucap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (Yankes UKM UKP) Dinkes Ngawi drg.Retno Dewi Sulistiorini.
Ditambahkan drg.Retno Dewi, Pemkab Ngawi menyediakan layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yaitu pembiayaan gratis untuk kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN).
Namun dalam kenyataannya bantuan tersebut malah banyak terserap untuk pasien yang disebabkan karena merokok dibanding kasus penyakit yang benar-benar membutuhkan. “ Mungkin ini anggarannya banyak terserap karena kasus akibat merokok, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu