BLITAR [Jatimnesia.com] – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar melalui Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan merealisasikan pembangunan fisik berupa Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT).
Program ini khusus diperuntukkan bagi kelompok tani yang menanam komoditas tembakau.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafi’i, menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat 13 titik kegiatan fisik yang tersebar di sejumlah kecamatan potensial penghasil tembakau, seperti Kecamatan Sutojayan, Ponggok, Selopuro, dan sekitarnya.
” Untuk tahun 2025, ada 13 titik pembangunan. Rinciannya, 7 titik untuk Jalan Usaha Tani dan 6 titik untuk Jaringan Irigasi Tersier. Setiap titik menerima anggaran masing-masing sebesar Rp150 juta, jadi total keseluruhan mencapai Rp1,95 miliar,” jelas Matsafi’i saat ditemui di kantornya pada Selasa (3/6).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan pembangunan ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani penerima bantuan. Meski demikian, DKPP tetap melibatkan tenaga pendamping untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan.
“Ada dua jenis pendamping, yakni pendamping teknis untuk membantu dalam aspek konstruksi dan pendamping administrasi untuk membantu penyusunan laporan dan SPJ. Ini penting karena tidak semua petani memiliki kemampuan teknis maupun administratif,” tambahnya.
Saat ini, menurut Matsafi’i, seluruh proses pemberkasan telah rampung dan kegiatan fisik memasuki tahap pencairan dana tahap pertama. Pencairan tahap kedua baru akan dilakukan apabila progres fisik telah mencapai minimal 70 persen.
DKPP juga terus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk melibatkan inspektorat sebagai bentuk pengawasan penggunaan anggaran DBHCHT agar tepat sasaran. Pihaknya juga menyampaikan harapan besar terhadap hasil pembangunan ini.
“Kami berharap, setelah Jalan Usaha Tani dan jaringan irigasi ini dibangun, kelompok tani dapat menggunakannya secara optimal. Fasilitas ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi usaha tani tembakau serta memperlancar distribusi hasil panen,” ujarnya.
Bukan hanya itu, ia juga menekankan pentingnya perawatan sarana tersebut.
“Yang paling penting adalah bagaimana kelompok tani bisa menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun. Ini adalah aset jangka panjang untuk mendukung ketahanan dan produktivitas pertanian tembakau di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Dyan Natalia