DKPP Kabupaten Blitar Optimalkan DBHCHT Dengan Bangun JUT dan Irigasi untuk Poktan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafi’i,

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafi’i,

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar melalui Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan merealisasikan pembangunan fisik berupa Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT).

Program ini khusus diperuntukkan bagi kelompok tani yang menanam komoditas tembakau.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafi’i, menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat 13 titik kegiatan fisik yang tersebar di sejumlah kecamatan potensial penghasil tembakau, seperti Kecamatan Sutojayan, Ponggok, Selopuro, dan sekitarnya.

” Untuk tahun 2025, ada 13 titik pembangunan. Rinciannya, 7 titik untuk Jalan Usaha Tani dan 6 titik untuk Jaringan Irigasi Tersier. Setiap titik menerima anggaran masing-masing sebesar Rp150 juta, jadi total keseluruhan mencapai Rp1,95 miliar,” jelas Matsafi’i saat ditemui di kantornya pada Selasa (3/6).

Baca Juga :  Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pembangunan ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani penerima bantuan. Meski demikian, DKPP tetap melibatkan tenaga pendamping untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan.

“Ada dua jenis pendamping, yakni pendamping teknis untuk membantu dalam aspek konstruksi dan pendamping administrasi untuk membantu penyusunan laporan dan SPJ. Ini penting karena tidak semua petani memiliki kemampuan teknis maupun administratif,” tambahnya.

Saat ini, menurut Matsafi’i, seluruh proses pemberkasan telah rampung dan kegiatan fisik memasuki tahap pencairan dana tahap pertama. Pencairan tahap kedua baru akan dilakukan apabila progres fisik telah mencapai minimal 70 persen.

Baca Juga :  Bupati Lantik Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025-2029

DKPP juga terus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk melibatkan inspektorat sebagai bentuk pengawasan penggunaan anggaran DBHCHT agar tepat sasaran. Pihaknya juga menyampaikan harapan besar terhadap hasil pembangunan ini.

“Kami berharap, setelah Jalan Usaha Tani dan jaringan irigasi ini dibangun, kelompok tani dapat menggunakannya secara optimal. Fasilitas ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi usaha tani tembakau serta memperlancar distribusi hasil panen,” ujarnya.
Bukan hanya itu, ia juga menekankan pentingnya perawatan sarana tersebut.

“Yang paling penting adalah bagaimana kelompok tani bisa menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun. Ini adalah aset jangka panjang untuk mendukung ketahanan dan produktivitas pertanian tembakau di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB