DKPP Kabupaten Blitar Optimalkan DBHCHT Dengan Bangun JUT dan Irigasi untuk Poktan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafi’i,

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafi’i,

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar melalui Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan merealisasikan pembangunan fisik berupa Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT).

Program ini khusus diperuntukkan bagi kelompok tani yang menanam komoditas tembakau.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafi’i, menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat 13 titik kegiatan fisik yang tersebar di sejumlah kecamatan potensial penghasil tembakau, seperti Kecamatan Sutojayan, Ponggok, Selopuro, dan sekitarnya.

” Untuk tahun 2025, ada 13 titik pembangunan. Rinciannya, 7 titik untuk Jalan Usaha Tani dan 6 titik untuk Jaringan Irigasi Tersier. Setiap titik menerima anggaran masing-masing sebesar Rp150 juta, jadi total keseluruhan mencapai Rp1,95 miliar,” jelas Matsafi’i saat ditemui di kantornya pada Selasa (3/6).

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pembangunan ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani penerima bantuan. Meski demikian, DKPP tetap melibatkan tenaga pendamping untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan.

“Ada dua jenis pendamping, yakni pendamping teknis untuk membantu dalam aspek konstruksi dan pendamping administrasi untuk membantu penyusunan laporan dan SPJ. Ini penting karena tidak semua petani memiliki kemampuan teknis maupun administratif,” tambahnya.

Saat ini, menurut Matsafi’i, seluruh proses pemberkasan telah rampung dan kegiatan fisik memasuki tahap pencairan dana tahap pertama. Pencairan tahap kedua baru akan dilakukan apabila progres fisik telah mencapai minimal 70 persen.

Baca Juga :  BKKD Magetan Rp 16,9 Miliar Dibagi-Bagi 112 Desa.

DKPP juga terus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk melibatkan inspektorat sebagai bentuk pengawasan penggunaan anggaran DBHCHT agar tepat sasaran. Pihaknya juga menyampaikan harapan besar terhadap hasil pembangunan ini.

“Kami berharap, setelah Jalan Usaha Tani dan jaringan irigasi ini dibangun, kelompok tani dapat menggunakannya secara optimal. Fasilitas ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi usaha tani tembakau serta memperlancar distribusi hasil panen,” ujarnya.
Bukan hanya itu, ia juga menekankan pentingnya perawatan sarana tersebut.

“Yang paling penting adalah bagaimana kelompok tani bisa menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun. Ini adalah aset jangka panjang untuk mendukung ketahanan dan produktivitas pertanian tembakau di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo
Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:02 WIB

Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:08 WIB

Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB